40 Anak Panti Asuhan di Depok Terpapar Covid-19 Diduga dari Pekerja Bangunan

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mendapatkan informasi dari pengurus panti sedang ada pekerja yang melakukan renovasi panti asuhan.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 19 Jan 2021, 20:26 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2021, 20:26 WIB
Petugas kesehatan tes usap Covid-19 kepada penghuni panti asuhan di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok
Dinas Kesehatan Kota Depok dan Camat Pancoranmas, Utang Wardaya mendatangi panti asuhan, Selasa (19/1/2021). Mereka melakukan tes usap Covid-19 kepada penghuni panti asuhan di Jalan Kamboja, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. (Istimewa)

Liputan6.com, Depok - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, telah melakukan mitigasi terhadap penghuni panti asuhan di Jalan Kamboja, Kelurahan Depok, Pancoranmas, Kota Depok. Diduga tertularnya anak panti asuhan dari pekerja bangunan.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, secara cepat telah melakukan penanganan terhadap penghuni panti asuhan terkonfirmasi positif dari hasil rapid tes antigen. Dari hasil mitigasi sementara, penularan berasal dari pekerja bangunan di panti asuhan tersebut.

“Informasi yang didapat sementara kemungkinan besar terpapar dari pekerja bangunan,” ujar Dadang, Selasa (19/1/2021).

Dadang menjelaskan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mendapatkan informasi dari pengurus panti sedang ada pekerja yang melakukan renovasi panti asuhan. Selain anak panti dan pengurus, pekerja bangunan juga tidak luput menjalani pemeriksaan COVID-19.

“Hasil PCR terhadap dua pekerja bangunan dinyatakan positif,” terang Dadang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jalani Swab Test

Dadang menuturkan, 40 anak yatim telah menjalani swab test dan hasilnya diperkirakan akan keluar tiga hingga empat hari mendatang, tergantung dari laboratorium yang menjalani pemeriksaan. Saat ini, panti asuhan telah dilockdown dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur layaknya pesantren yang terkonfirmasi positif.

“Hasilnya masih menunggu ya, kita cek apa dikirim ke Labkesda atau ke BTKLPP Kemenkes. Apabila ke Labkesda hasilnya kemungkinan dua hingga tiga hari, namun kalau ke BTKLPP kemungkinan tiga hingga empat hari,” tutup Dadang.    

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya