Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kota/Kabupaten Sorong, Papua Barat sejak Rabu, 10 Februari 2021.
Kunjungan Nadiem tersebut demi mendorong transformasi pendidikan di bumi Cenderawasih itu. Dalam kesempatan tersebut Nadiem menuturkan bahwa di tahun 2021, besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Di Papua Barat meningkat lebih dari 30 persen.
Hal ini lantaran mulai tahun ini besaran BOS Reguler antar daerah tidak lagi sama. Dana BOS nantinya akan menyesuaikan sejumlah faktor penentu yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Advertisement
"Penyesuaian besaran Dana BOS Reguler dilakukan demi mendukung percepatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T)," kata Nadiem Makarim dalam keterangan tulis, Kamis (11/2/2021).
Nadiem menerangkan bahwa aturan terbaru menjelaskan bahwa dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan satuan biaya yang ditetapkan Kemendikbud. Namun ada pengecualian bagi sekolah di daerah 3T.
"Bagi sekolah di daerah 3T, meskipun siswanya kurang dari 60 orang, jumlah siswa tetap dihitung 60 orang,” kata dia.
Dengan menggunakan regulasi baru tersebut, lanjut Nadiem, Kabupaten Sorong dipastikan bakal mendapatkan kenaikan dana BOS Reguler lebih dari 30 persen.
"Dana BOS Reguler di daerah 3T akan lebih besar dari daerah lain. Paling tinggi, ada yang mendapat tiga kali dari yang didapatkan pada tahun 2020. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerataan pendidikan," ujarnya.
Saksikan Video PIlihan Berikut Ini:
Naik Tiga Kali Lipat
Tak terkecuali bagi Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua. Dana BOS di kabupaten ini juga dipastikan akan menerima kenaikan tiga kali dari yang didapatkan pada tahun lalu.
Menurut Nadiem kebijakan penyesuaian besaran dana BOS merupakan lanjutan transformasi pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud dan menjadi prioritas kerja pada 2021.
Advertisement