Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selebgram dan sosialita Helena Lim yang disorot karena menerima vaksin Covid-19 diduga bukan pegawai apotek.
"Dalam perjalanannya ternyata diduga yang bersangkutan memang bukan pegawai, kita akan lihat ya. Diduga yang bersangkutan bukan pegawai," kata Riza di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Dia menuturkan, Helena Lim terdaftar karena pemilik Apotek mendaftarkannya.
Advertisement
"Dianggap ditulis sebagai pegawai atau karyawan apotek sehingga dianggap berhak," jelas Riza.
Meski demikian, menurut dia kasus Helena Lim ini diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Jadi nanti biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan pemeriksaan, penyelidikan," kata Riza.
Dia mengingatkan kembali, yang menjadi prioritas menerima vaksin Covid-19 sekarang ini adalah tenaga kesehatan.
"Kalau pemilik yang tidak menjadi pelayan tidak boleh apalagi keluarganya," jelas Riza.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polda Metro Jaya Berencana Panggil
Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil sosialita dan selebgram Helena Lim terkait kasus vaksinasi Covid-19 yang disuntikan kepadanya di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta.
"Ya pasti akan (diklarifikasi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Helena Lim, tergantung dari kesediaan yang bersangkutan.
"Cuma waktunya disesuaikan sama kegiatannya," tutur Tubagus.
Menurut dia, rencana pemanggilan terhadap Helena Lim inisiatif untuk penyelidikan.
"Ini baru kita inisiatif lidik (penyelidikan) kan," kata Tubagus.
Advertisement