Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil sosialita dan selebgram Helena Lim terkait kasus vaksinasi Covid-19 yang disuntikan kepadanya di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta.
"Ya pasti akan (diklarifikasi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Helena Lim, tergantung dari kesediaan yang bersangkutan.
Advertisement
"Cuma waktunya disesuaikan sama kegiatannya," tutur Tubagus.
Menurut dia, rencana pemanggilan terhadap Helena Lim inisiatif untuk penyelidikan.
"Ini baru kita inisiatif lidik (penyelidikan) kan," kata Tubagus.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pernyataan Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Inspektorat DKI Jakarta ikut serta dalam menyelidiki kasus Helena Lim yang mendapatkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami internal sudah turunkan petugas inspektorat untuk lakukan pengecekan kembali," kata Riza di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
Kata dia, saat ini pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kasus tersebut. Karena hal itu, Riza mengimbau agar masyarakat dapat menunggu hasil penyelidikan selesai.
"Prinsipnya petugas kami sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan sesuai aturan SOP, dan nanti akan ketahuan siapa yang bersalah, apakah ada dari pemilik apotek, yang bersangkutan (Helena) atau siapa," ucap dia.
Advertisement