Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 yang dijalani oleh sosialita Helena Lim, kini menuai polemik di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, saat ini peruntukkan vaksin Sinovac asal China tersebut lebih diutamakan untuk para tenaga kesehatan yang dinilai bersentuhan langsung dengan para pasien Covid-19.
Seperti diketahui belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan Helena Lim tengah mengantre mendapatkan vakinasi Covid-19 di Puskesmas, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Advertisement
Dia bahkan menunjukkan nomor antreannya dan bekas suntikan vaksin Covid-19.
Advertisement
"Kita sudah vaksin yang pertama, dua minggu lagi kita vaksin yang kedua," ucap Helena Lim.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Belakangan terungkap alasan di balik mengapa Helena Lim bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Sosialita ini merupakan partner bisnis dari si pemilik apoteker.
Terkait keikutsertaan Helena Lim dalam barisan tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi, polisi memastikan pihaknya akan memerika sosialita sekaligus penyanyi tersebut.
Berikut sejumlah kabar terbaru dari Helena Lim usai video dirinya mengantre vaksin Covid-19 viral:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Helena Lim Akan Diperiksa
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan apotek terkait yang terlibat dalam pemberian vaksinasi virus Corona atau Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Helena Lim.
"Pastinya kita akan melakukan klarifikasi. Yang pertama adalah pihak puskesmas dulu dan kemudian kepada pemilik apotek," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Februari.
Arsya menyebut, pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan apotek akan diperiksa pada Senin 15 Februari 2021. Untuk Helena Lim sendiri akan diperiksa terkait keabsahannya sebagai tenaga kesehatan (nakes) usai pemeriksaan dua pihak lebih dulu.
"Saat ini kita duga demikian (bukan nakes). Makanya mau kita pastikan mau kita klarifikasi ya," jelas Arsya.
Advertisement
Polisi Periksa Pihak Puskesmas Kebon Jeruk
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya memastikan penyidik bergerak secara profesional menangani temuan tersebut. Pemeriksaan pun dijadwalkan terhadap pihak Puskemas dan apotek yang memberikan surat rekomendasi bagi Helena Lim.
"Kami merespons terkait video viral, terkait dengan seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk. Saat ini pihak dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada yang pertama pihak puskesmas, yang kedua ke pihak apotek bumi," tutur Arsya saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Februari 2021.
Menurut Arsya, pemeriksaan tersebut dimaksudkan agar penyidik mendapatkan gambaran yang lebih jernih atas peristiwa yang terjadi. Termasuk menelusuri ada tidaknya tindak pidana dalam kejadian tersebut.
"Jadi saat ini masih berupa lidik ya, kami dapatkan informasi, saat proses awal, jadi menurut saya perlu saya sampaikan masih terlalu dini. Nanti setelah mereka datang memberikan klarifikasi, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Arsya.
Helena Lim Mengaku Kerja di Apotek
Sementara itu, Kepala Dinas DKI Jakarta Widiyastuti menyatakan pihaknya masih mendalami kasus selebgram Helena Lim yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, jakarta Barat.
"Kami sedang mendalami, melakukan koordinasi dengan organisasi profesi terkait dengan kegiatan tersebut," kata Widi di Jakarta, Rabu, 10 Februari.
Widi mengakui, pemberian vaksin Covid-19 tidak hanya diberikan kepada tenaga kesehatan, namun juga tenaga penunjang seperti petugas administrasi dan yang terkait dengan bidang kesehatan.
"Kita melakukan pemberian vaksinasi ini adalah bukan semata mata, tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, penunjang maupun tenaga administrasi lainnya sesuai dengan edaran Dirjen P2P," ucap dia.
"Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pendalaman ini,” tambah Widi.
Widi menyebut, dalam aturan memang tenaga penunjang kesehatan berhak menerima vaksin. Diketahui Helena disebut tenaga penunjang sebab ia berkerja di Apotek.
"Di dalam edaran Dirjen P2P bahwa bukan semata mata tenaga kesehatan, itu tenaga kesehatan, tenaga penunjang, tenaga adminstrasi lain. Itu sesuai dengan edaran bahwa itu poinnya di situ, masalah datanya seperti apa tentu perlu pendalaman tentang kebenaran atau keaslian data," jelasnya.
Advertisement
Dugaan Pemalsuan Identitas
Ketika ditanya soal dugaan pemalsuan identitas, Widi justru mengingatkan bahwa nantinya setiap warga juga akan mendapat vaksin.
"Tujuan utama vaksinasi adalah salah satu untuk memutuskan rantai penularan. Dimana memang sesuai dengan arahan dari bapak presiden nantinya semua warga yang berhak mendapatkan, harus mendapatkan. Tapi tahapannya sesuai tahapan kemampuan logistik yang ada, kesempatan yang ada. Sehingga memang semuanya nanti akan dapat pada saatnya," ujarnya.
Viralnya video Helena Lim terungkap lewat unggahan Instagram stories dokter spesialis penyakit dalam yang juga penyintas COVID-19, RA Adaninggar Primadia Nariswari, @ningzsppd, pada Senin, 8 Februaari 2021.
Ombudsman Turun Tangan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) menyatakan pihaknya bakal memeriksa pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim.
"Pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Namun, lebih ditujukan pada upaya perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Februari.
Teguh menyebut pihaknya menyayangkan lolosnya wanita dengan sebutan Crazy Rich tersebut dalam menerima vaksin Covid-19 gratis.
Helena Lim diketahui menerima vaksin Covid-19 di Puskemas Kebon Jeruk. Dia menerima vaksin dengan bermodalkan surat keterangan sebagai mitra salah satu Apotik di Jakarta.
"Ada potensi bahwa ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta," kata Teguh.
Teguh menyebut, pemanggilan terhadap pihak Dinkes DKI dilakukan berdasarkan kemauan Ombudsman tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Rencana pemanggilan itu sendiri akan dilakukan secara daring atau online dalam waktu dekat, sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami tentunya berharap kebocoran tersebut bukan kesalahan sistemik. Namun, jika memang kelemahannya sistemik kami akan segera memberikan saran dan tindakan korektif bagi perbaikan pelayanan vaksinasi," kata dia.
Advertisement