Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla atau JK yang mempertanyakan bagaimana cara mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Menurut saya sejak itu ada dilema bagaimana agar orang ngritik itu tidak dipanggil polisi. Karena sejak zaman Pak JK di Wapres masih menjadi Wapres, kritik juga berseliweran dan pemerintah dihadapkan pada dilema. Kalau ditindak dibilang diskriminatif, kalau tidak ditindak itu menjadi liar," kata Mahfud Md melalui video yang dikutip, Senin (15/2/2021).
Baca Juga
Dia memandang, apa yang disampaikan JK bukan mengatakan bahwa sekarang orang yang suka mengkritik pemerintah akan dipanggil polisi. "Nyatanya juga tidak," jelas Mahfud Md.
Advertisement
Dia mengungkapkan, di era zaman JK saat menjadi Wapres banyak kasus yang juga bersinggungan dengan ujaran kebencian yang bersinggungan dengan pemerintah, juga dipolisikan.
"Di zaman Pak JK itu kita masih ingat, ada misalnya Saracen, ada Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang sampai setiap hari menyerang-nyerang pemerintah. Kan ada di Zaman Pak JK juga ketika mau ditindak orang ribut, ketika tindak ditindak juga orang ribut, inilah demokrasi," ungkap Mahfud Md.
Karena itu, Mahfud Md menjelaskan pemerintah mengambil kritik tersebut dan dimaksukan ke dalam pertimbangan dalam menentukan sebuah kebijakan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Bisa Menghalangi Orang Melapor
Mahfud Md menuturkan, pemerintah tak bisa menghalangi orang melapor ke polisi karena itu bagian dari hak masyarakat.
"Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi, lalu polisi memanggil. Itu kan yang melapor punya hak, kemudian polisi punya kewajiban kalau ada laporan didalami," kata dia.
Dia pun menyinggung soal keluarga JK yang melaporkan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahean ke polisi perihal penyebutan caplin sebagai otak dari sebuah fenomena politik.
"Tidak apa-apa melapor. Nanti polisi lalu melihat apakah ada unsur kriminalnya apa tidak," kata Mahfud Md.
Advertisement
Pernyataan JK
Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla atau JK mengatakan demokrasi yang diterapkan saat ini harus menjadi intropeksi bersama.
Sebab saat menyampaikan kritik dan berpendapat terkait pemerintah ada ketakutan untuk dipolisikan.
"Bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian upaya kita semua," kata JK dalam acara mimbar demokrasi di kanal Youtube PKS yang dikutip pada Sabtu (13/2/2021).
Dia menuturkan, demokrasi harus menjadi prioritas di Indonesia. Karena harus melakukan check and balance.
Meski demikian, JK mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang beberapa hari lalu mengumumkan untuk mempersilahkan dikritik.
"Jadi walau dikritik berbagai-bagai, beberapa hari lalu Pak Presiden mengumumkan silahkan kritik," tutur JK.
Dia berpesan, agar demokrasi ini bisa menjadi cerminan pemerintah untuk tetap menjaga hak setiap individu.
"Rakyat harus meihat jalannya pemerintahan demokrasi yang baik dengan hak yg terjaga dan manfaatnya ada," kata JK.