Rencana Kapolri Meresmikan ETLE di 10 Polda Mendapat Apresiasi

Pemasangan kamera ETLE tersebut menindaklanjuti salah satu dari 16 program kerja 100 hari pertama Kapolri, yaitu mengandalkan sistem tilang elektronik.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 10:32 WIB
etle
ETLE merupakan salah satu dari 16 program kerja 100 hari pertama Kapolri, yaitu mengandalkan sistem tilang elektronik. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memimpin peresmian pemasangan 205 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap I di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021.

Rencananya, peresmian pemasangan ETLE akan dilaksanakan di Gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pemasangan kamera ETLE tersebut menindaklanjuti salah satu dari 16 program kerja 100 hari pertama Kapolri, yaitu mengandalkan sistem tilang elektronik.

Menanggapi hal itu, Pakar Manajemen Inovasi, M Fariza Y Irawady mengapresiasi rencana implementasi dan peresmian pemasangan ETLE tersebut.

"Ini merupakan langkah konkret di masa 100 hari kerja Kapolri yang jika terealisasi akan sangat terasa kehadirannya di masyarakat," ujar Fariza, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, Fariza juga mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik bisa diterapkan secara nasional sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.

"Saya juga mengapresiasi Korlantas yang dengan sigap merencanakan untuk merealisasikan ETLE ini dalam 100 hari kerja Kapolri," ucapnya.

Menurutnya, dalam berbagai pengalaman empiris, ETLE yang telah diterapkan di beberapa tempat di Indonesia ternyata mengurangi tingkat kecelakaan karena dengan menggunakan ETLE kamera pengawas, masyarakat jadi mengetahui serta menyadari bahwa kendaraannya dipantau secara ketat dan sangat berhati-hati untuk melakukan pelanggaran.

"Penggunaan ETLE ini juga memudahkan masyarakat. Dalam tilang biasanya masyarakat sangat direpotkan, yakni harus mendatangi tempat sidang, kemudian menunggu berjam-jam, belum lagi dihantui oleh para calo yang biasanya ada di pengadilan. Maka dengan ETLE ini semuanya berjalan secara smooth dan masyarakat juga tidak bisa mengelak lagi karena bukti-buktinya segera disampaikan ke rumah," ucapnya.

"Inovasi ETLE ini saya yakini akan memberikan dampak peningkatan kepuasan publik yang pada gilirannya akan meningkatkan citra Polri," lanjut Fariza.

Sehubungan dengan itu, dia menuturkan bahwa riset disertasinya pada 2019 menghasilkan sebuah konklusi bahwa citra institusi itu dapat terbentuk karena adanya inovasi yang diamplifikasi oleh program yang disebarluaskan oleh program Humas dan kemudian memberikan kepuasan publik.

"Jadi dalam disertasi saya, jika inovasi ini memberikan kepuasan pada publik maka akan meningkatkan citra," ujar Fariza yang merupakan lulusan Program Studi Doktor Ilmu Manajemen dengan kekhususan Manajemen Inovasi dan Manajemen Citra.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

205 Kamera di 10 Polda

Sebelumnya dijelaskan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, rencana launching tahap pertama pemasangan 205 kamera ETLE tersebut tersebar di 10 Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Kemudian, launching tahap II direncanakan akan dilaksanakan pada 28 April 2021. Sebanyak 12 Polda yang sudah mendaftar, yakni Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya