Komnas KIPI: Lansia Meninggal di Banyumas Bukan karena Vaksinasi Covid-19

Dia memastikan, vaksin Covid-19 yang disuntikkan kepada lansia tersebut tidak menyebabkan keduanya meninggal dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mar 2021, 06:54 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2021, 06:54 WIB
Ilustrasi Vaksin Virus Corona COVID-19. (File foto: AFP / John Cairns)
Ilustrasi Vaksin Virus Corona COVID-19. (File foto: AFP / John Cairns)

Liputan6.com, Jakarta - Dua lansia di Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia sehari setelah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Kejadian ini menjadi sorotan publik.

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari mengatakan kedua lansia itu meninggal dunia karena stroke. Dia memastikan, vaksin Covid-19 yang disuntikkan kepada lansia tersebut tidak menyebabkan keduanya meninggal dunia.

"KIPI dua lansia di Banyumas tidak disebabkan oleh imunisasi, namun menunjukkan gejala stroke," kata Hindra saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/3/2021).

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu juga membenarkan bahwa kedua lansia itu telah memenuhi seluruh tahapan skrining kesehatan sebelum disuntik vaksin. Kemudian, saat dikonfirmasi mengenai riwayat penyakit lansia tersebut, Hindra menyebutkan, kedua lansia itu tidak mengidap 5 dari 11 penyakit kronik dan komorbid.

"Tidak (tidak memiliki 5 dari 11 penyakit kronik komorbid). Yang kami audit, lansia tersebut meninggal karena stroke dan tidak terkait vaksinasi," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, dalam surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda, ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh calon peserta vaksinasi. Salah satunya mengenai riwayat penyakit.

Berikut sejumlah daftar pertanyaan tersebut:- Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?

- Apakah sering merasa kelelahan?

- Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?

- Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100-200 meter?

- Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

"Jika ada 3 atau lebih jawaban 'ya' dari 5 pertanyaan di atas, maka vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan," dikutip dari SE tersebut.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kasus Guru Lumpuh di Garut

Sementara itu, kasus pasca vaksinasi lainnya yang sedang ramai diberitakan yakni kasus lumpuhnya seorang guru di Garut setelah beberapa jam menerima suntikan Vaksin Covid-19. Terkait hal ini, Hindra enggan berkomentar. Sebab kata dia, pihaknya masih merampungkan data-data terkait kejadian tersebut.

"Soal lumpuhnya guru di Garut, saya sedang konfirmasi dahulu datanya ya," terangnya.

Seperti yang diketahui, diberitakan bahwa seorang guru asal Garut sedang menjalani perawatan di RSUD dr Slamet karena tidak bisa jalan dan tangannya tidak bisa digerakkan setelah disuntik vaksin.

Sebelumnya, saat dihubungi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa lumpuhnya guru tersebut bukan disebabkan oleh Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). "Tidak lah, itu bukan efek samping KIPI," katanya singkat, Selasa (16/3).

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya