Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan bantuan dana hunian sementara sebesar Rp 500 ribu per keluarga per bulan bagi para pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dana tersebut adalah dana bantuan bagi para korban bencana alam banjir bandang yang rumahnya terdampak.
"Penting bagi kita untuk memperhatikan kondisi tenda pengungsi yang sempit, sehingga menjadi potensi penularan COVID-19. Untuk itu BNPB dan Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan ini," kata Doni dalam siaran persnya, Rabu (7/4/2021).
Advertisement
Doni berharap dana bantuan itu dapat digunakan masyarakat untuk mencari rumah sewa atau tempat tinggal di sanak kerabat yang tidak terdampak. Tujuannya, agar sebagian dari mereka tidak berkumpul dan berkontak langsung dalam tenda pengungsian yang padat.
Pada pelaksanaan kebijakan tersebut, Doni yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 ini menjelaskan bahwa data warga yang rumahnya terdampak bencana untuk diberikan bantuan akan didata terlebih dahulu oleh pemerintah daerah setempat.
"Warga yang rumahnya rusak dan tidak bisa dihuni akan didata terlebih dahulu oleh pemerintah daerah setempat, seperti pengumpulan nama, KTP, dan persyaratan lainnya," kata Doni.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Putus Rantai Covid-19
Doni menambahkan, jika data sudah terkumpul dan telah terverifikasi, BNPB akan memberikan bantuan dana itu. Sehingga warga bisa langsung menempati rumah sanak kerabatnya.
"Hal ini semata dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, kerumunan warga yang ada dalam tenda pengungsian harus dihindari," Doni menandaskan.
Advertisement