Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kembali peningkatan jumlah kasus Covid-19 di perkantoran. Selama periode 12-18 April jumlah kasus mencapai 425 kasus baru.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan klaster perkantoran sangat mungkin terjadi karena tidak disiplin menerapkan segala aturan Pemprov DKI tentang batas maksimal kapasitas karyawan bekerja di kantor.
Baca Juga
Selain itu, Tri menilai desinfeksi perkantoran tidak rutin dilakukan oleh manajemen sehingga risiko penularan virus sangat tinggi.
Advertisement
"Lalu ketataatan memakai masker. Ada yang benar ada yang tidak benar. Kemudian kalau salat juga dilepas (masker)," ujar Tri, Minggu (25/4/2021).
Tri berpendapat, terjadinya peningkatan jumlah kasus cpvid-19 di perkantoran tidak sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja.
Justru seharusnya, imbauan serta peringatan tentang urgensi menerapkan protokol kesehatan diupayakan dan dilakukan secara maksimal oleh pihak perkantoran.
"Jadi ya memang penerapan (protokol kesehatan) di kantor memang lemah," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kasus Covid-19 Klaster Kantor Meningkat
Mengutip informasi yang dipublikasi Pemprov DKI melalui akun instagram @dkijakarta, pada periode 12-18 April terjadi peningkatan jumlah kasus dari perkantoran.
Pada periode tersebut, dari tracing terhadap 177 perkantoran, Dinas Kesehatan mencatat 425 kasus baru. Jika dibandingkan dengan periode 5-11 April, angka ini meningkat, dari tracing 78 perkantoran ditemukan kasus positif Covid-19 sebanyak 157 kasus.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta kasus baru per 24 April sebanyak 1.014 kasus. Jumlah ini berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid antigen.
Di Jakarta, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 345.167. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 64.286. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 7 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.210 kasus.
Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi sebanyak 404.167 kasus.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 390.334 dengan tingkat kesembuhan 96,6 persen, dan total 6.623 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,4 persen sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement