Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Buku saat Penangkapan Munarman

Detaseman Khusus (Densus) 88 Polri menangkap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Apr 2021, 07:10 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 07:10 WIB
Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Kantor Sekretariat FPI
Polisi berjaga saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Detaseman Khusus (Densus) 88 Polri menangkap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Mantan pengacara FPI, Aziz Yanuar mengaku bahwa penangkapan Munarman disertai penyitaan sejumlah buku milik seniornya itu.

"Sekitar puluhan bukulah dibawa, buku-buku koleksi pribadi yang sangat bagus sebenarnya buku-bukunya," ujar Aziz dalam siaran langsung di salah satu kanal Youtube, Selasa malam (27/4/2021).

Buku-buku itu dibawa dengan alasan untuk dijadikan barang bukti. Selain menyita buku, Densus 88 juga menyita gawai dan penyimpanan data portable.

"Kemudian ada juga handphone dan ada flashdisk ya," ujarnya

Usai penangkapan Munarman pada Selasa siang, Aziz menuturkan bahwa pada sekitar 22.00 WIB polisi kembali mendatangi kediaman Munarman. Kedatangan mereka guna menyerahkan sejumlah berkas penangkapan.

"Tadi menyerahkan beberapa dokumen terkait penangkapan dan penahanan dari Pak Munarman. Keluarga sudah kita dampingi tadi, karena kuasa sudah ada tadi kepada kami dan tim sehingga kita bisa bertindak untuk dan atas nama beliau sebagai kuasa hukum," papar Aziz.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Tangkap Munarman

 

Sebelumnya Munarman, ditangkap satuan Densus 88 Polri terkait dugaan kejahatan terorisme. Penangkapan Munarman dilakukan pada Selasa (27/04/2021) sekira jam 15.30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

"Iya benar ditangkap," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya