Liputan6.com, Jakarta Detaseman Khusus (Densus) 88 Polri menangkap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Mantan pengacara FPI, Aziz Yanuar mengaku bahwa penangkapan Munarman disertai penyitaan sejumlah buku milik seniornya itu.
Baca Juga
"Sekitar puluhan bukulah dibawa, buku-buku koleksi pribadi yang sangat bagus sebenarnya buku-bukunya," ujar Aziz dalam siaran langsung di salah satu kanal Youtube, Selasa malam (27/4/2021).
Advertisement
Buku-buku itu dibawa dengan alasan untuk dijadikan barang bukti. Selain menyita buku, Densus 88 juga menyita gawai dan penyimpanan data portable.
"Kemudian ada juga handphone dan ada flashdisk ya," ujarnya
Usai penangkapan Munarman pada Selasa siang, Aziz menuturkan bahwa pada sekitar 22.00 WIB polisi kembali mendatangi kediaman Munarman. Kedatangan mereka guna menyerahkan sejumlah berkas penangkapan.
"Tadi menyerahkan beberapa dokumen terkait penangkapan dan penahanan dari Pak Munarman. Keluarga sudah kita dampingi tadi, karena kuasa sudah ada tadi kepada kami dan tim sehingga kita bisa bertindak untuk dan atas nama beliau sebagai kuasa hukum," papar Aziz.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi Tangkap Munarman
Sebelumnya Munarman, ditangkap satuan Densus 88 Polri terkait dugaan kejahatan terorisme. Penangkapan Munarman dilakukan pada Selasa (27/04/2021) sekira jam 15.30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
"Iya benar ditangkap," kata dia.
Advertisement