Pelajar Bengkulu Hina Palestina Dikeluarkan Sekolah, Politikus Demokrat: Jika Bersalah Didiklah

Pelajar asal Bengkulu MS sudah membuat permintaan maaf karena menghina Palestina yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 20 Mei 2021, 10:29 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2021, 10:28 WIB
FOTO: Mural Ungkapan Keprihatinan atas Palestina dan Masjid Al Aqsa
Remaja membuat mural bertema solidaritas untuk Palestina di Gang Jambu, Kedaung, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Remaja Majelis Al Muntaqilin membuat mural tersebut sebagai solidaritas serta doa bagi umat muslim Palestina dan Masjid Al Aqsa atas serangan Israel. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku tak sepakat jika pelajar di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah setelag melakukan penghinaan terhadap Palestina.

"Mohon maaf kepada para pembuat kebijakan: saya tidak setuju anak ini dikeluarkan," ucap Jansen dalam cuitannya di akun Twitter pada Rabu malam (19/5/2021).

Hal ini menyusul MS (19), pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu yang dikeluarkan dari sekloah karena mengunggah umpatan yang dianggap melecehkan Palestina.

Menurut Jansen, jika MS bersalah maka mestinya dia dididik bukan justru dikeluarkan dari sekolah. Ia juga menegaskan ketidaksetujuannya jika MS diproses secara hukum lantaran aksi isengnya itu.

"Jikapun dianggap bersalah, didiklah dia karena itulah fungsi pendidikan dan sekolah. Termasuk saya tidak setuju jika ada proses hukum. Karena hal ini masih bisa kita luruskan bersama," kata dia.

Sebelumnya MS harus berurusan dengan hukum usai unggahannya yang bernada penghinaan terhadap Palestina viral di media sosial. Melalui video 8 detik itu, MS mengumpat negara Palestina menggunakan nama binatang di akun TikTok miliknya.

Unggahan tersebut mengundang kecaman dari banyak orang Indonesia di tengah eskalasi konflik Israel dan Palestina. Dari pengakuan MS, dirinya hanya iseng mengunggah video tersebut di TikTok.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan menyebut, hasil rapat internal Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah memutuskan, pelajar tersebut dikembalikan ke orang tuanya alias dikeluarkan dari sekolah.

"Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS dan hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan," kata Adang, Rabu 19 Mei 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelajar Hina Palestina Minta Maaf

Adang mengatakan, keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat.

MS sendiri sudah membuat permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya, baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia. Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," ujar MS.

Dari keputusan rapat yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, kepala sekolah, ketua komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng tersebut disepakati kasus MS dinyatakan selesai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya