Menkes Budi Minta Maaf Beri Nilai E untuk Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin meminta maaf terkait penilaian E yang sempat diberikan lembaganya terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2021, 14:46 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2021, 14:40 WIB
Menkes Budi Gunadi dalam pesan videonya terkait Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kesehatan)
Menkes Budi Gunadi dalam pesan videonya terkait Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin meminta maaf terkait penilaian E yang sempat diberikan lembaganya terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Penilaian tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, pada Kamis, 27 Mei 2021.

"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," katanya dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2021).

Dia menyebut, penilaian yang disimpulkan berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 seharusnya tidak menjadi ukuran kinerja provinsi, seperti DKI Jakarta. Indikator, idealnya menjadi penilaian terhadap risiko sebuah daerah terhadap Covid-19.

Mantan Wakil Menteri BUMN ini mengatakan DKI Jakarta telah melakukan yang terbaik dalam pengendalian Covid-19. Hal itu ditandai dengan testing Covid-19 di DKI Jakarta merupakan tertinggi di Indonesia.

Selain itu, vaksinasi Covid-19 terhadap lansia di atas 60 tahun juga merupakan tertinggi di DKI Jakarta. Bahkan, saat ini, persentase vaksinasi terhadap lansia sudah lebih dari 60 persen.

"Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah provinsi terbaik dan tenaga kesehatannya juga sudah melakukan hal-hal yang paling baik yang selama ini mereka bisa lakukan," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Nilai E

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menilai penanganan pandemi Covid-19 Pemprov DKI Jakarta masuk kategori E. Penilaian itu berdasarkan bed occupancy rate (BOR) atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus.

"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya BOR dan pengendaliannya masih baik," katanya dalam rapat bersama komisi IX DPR, Kamis (27/5).

Menurutnya, penilaian tersebut juga melihat dari kualitas pelayanan kesehatan. Kemudian, tingkat pengendalian kesehatannya.

"Begitu juga kualitas pelayanan, kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi kendali," ucapnya.

Dante bilang, tingkat bed occupancy rate di Jakarta tinggi. Penelusuran kasus Covid-19 juga tak terlalu baik.

"kecuali Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya tidak terlalu baik," pungkasnya.

Reporter; Supriatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya