Begini Jawaban Firli Bahuri Ditanya Polemik TWK Saat Bahas Anggaran KPK 2022

Menjawab soal polemik TWK, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri mengklaim apapun status pegawai KPK, ia menjamin pegawai tetap sekuat tenaga memberantas korupsi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Jun 2021, 18:18 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2021, 18:18 WIB
Irjen Pol Firli Bahuri
Irjen Pol Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022, hari ini digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Meski membahas anggaran, anggota Komisi III F-Gerindra Romo Syafi'i sempat melontarkan pertanyaan soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang menuai kritik.

Menjawab soal polemik TWK, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri mengklaim apapun status pegawai KPK, ia menjamin pegawai tetap sekuat tenaga memberantas korupsi.

"KPK tetap semangat dan berkomitmen, sekalipun pegawai KPK berstatus ASN tapi tetap melakukan pemberantasan korupsi sampai kapanpun, sampai kita berpisah jiwa dan raga. Sampai kita mati, sampai NKRI bersih dari praktik korupsi," kata Firli, Kamis (3/6/2021).

Firli juga mengklaim proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai perundang-undangan.

"Alih status didasarkan perundang-undangan. Karena pegawai KPK ASN, maka tunduk pada UU No 5 2014 tentang ASN yang dijabarkan PP nomor 11 tahun 2017," pungkasnya.

Saksikan video piliihan di bawah ini:


KPK Usulkan Pagu Anggaran 2022

Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pengamanan Gedung KPK Diperkuat
Petugas dari kepolisian melintas di dekat logo KPK di lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Pengamanan gedung KPK dan sekitarnya diperketat terkait upacara pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, KPK mengajukan anggaran KPK tahun anggaran 2022 pada Komisi III DPR RI. Usulan anggaran 2022 yang diusulkan sebesar Rp 1,4 triliun. Sementara, pagu anggaran indikatif sebesar Rp 1.093,22 miliar. 

"Kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp 1.093,22 M," kata Firli.

Selain itu, Firli menyebut KPK juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya