Polisi Periksa Beberapa Vendor Terkait Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Polisi masih memeriksa sejumlah vendor teknologi informasi yang ada di BPJS Kesehatan sebagai saksi.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2021, 20:24 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi menjaga keamanan data
Seiringnya teknologi berkembang, tingkat kegunaan smartphone pun terus meningkat. Walaupun begitu, masih saja ada pencurian data

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri sampai saat ini masih mendalami adanya unsur pidana dalam kasus kebocoran data 279 juta data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tersebar di forum internet.

"Tentunya kita berharap bisa dapat menyelesaikan kasus masalah kebocoran data dari peserta BPJS Kesehatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Rusdi mengatakan proses penyelidikan hingga saat ini masih terus berlangsung. Polisi masih memeriksa sejumlah vendor teknologi informasi yang ada di BPJS Kesehatan sebagai saksi.

"Beberapa saksi dari BPJS telah diperiksa dan juga beberapa vendor ya sebagai penyedia teknologi informasi yang ada di BPJS itu pun telah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan," tuturnya.

Namun demikian, Rusdi tidak merinci siapa vendor yang telah diperiksa. Dia pun meminta kepada publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bocor Data di Media Sosial

Sebelumnya, kabar kebocoran data peserta BPJS Kesehatan beredar melalui sejumlah akun media sosial Twitter. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.

Hasil investigasi menemukan sampel data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan. Dari investigasi itu juga ditemukan bahwa data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.

Data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller. Tidak hanya dari Indonesia, Kotz disebut menjual dan membeli data pribadi di negara lain melalu forum tersebut.

"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5).

Dedy mengungkapkan Kominfo telah mengajukan pemutusan akses terhadap tautan pengunduhan data tersebut untuk mencegah penyebaran data makin meluas.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya.

Terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas pun mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran. Dia pun berjanji pihaknya akan segera melacak dan mencari sumber tersebut.

"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan. Kami sudah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya," katanya kepada merdeka.com.

Walaupun demikian, Iqbal pun menegaskan bahwa pihaknya konsisten memastikan keamanan data peserta dan dilindungi. Dia pun mengklaim data tersimpan dengan ketat dan berlapis.

"Data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya. Dengan big data kompleks yang tersimpan di server kami, kami memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis sebagai upaya menjamin kerahasiaan data tersebut, termasuk di dalamnya data peserta JKN-KIS," ungkapnya.

Sementara itu dia mengatakan pihaknya secara rutin melakukan koordinasi. Sehingga memberikan perlindungan data lebih baik.

"Di samping itu, secara rutin kami juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan data yang lebih maksimal," katanya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya