Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri rapat kerja bersama DPR RI pada Rabu 2 Juni 2021 yang di dalamnya juga membahas soal alutsista atau Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Namun, usai melakukan rapat bersama Menhan Prabowo Subianto, anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengaku pihaknya tidak puas dengan penjelasan soal pembelian alutsista senilai Rp 1.760 triliun dengan cara berutang. Sehingga, Komisi I akan memanggil Menteri Keuangan serta Bappenas.
Baca Juga
"Kalau kita puas sudah ada keputusan menyetujui dong kan poinnya kita belum ada persetujuan. Kita baru mendengar dan selanjutnya kita akan mengundang pemangku kepentingan yang lain yaitu Menkeu Bappenas saya juga usul Gubernur BI agar kita secara fiskal secara moneter bisa tahu kemampuan kita sampai 2044 itu betul enggak sih kita mampu mengembalikan utang itu," kata Effendi usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.
Advertisement
Selain itu menurut Effendi, Prabowo juga menjelaskan peran PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) dalam pengadaan alutsista TNI senilai Rp 1.760 triliun.
Prabowo, dijelaskan Effendi, menjamin PT TMI tidak akan menjadi broker. Prabowo menyebut hanya akan menjadi konsultan.
"Tadi menjelaskan juga beliau soal PT TMI, oh TMI hanya membantu saja itu dibentuk untuk membantu Kementerian Pertahanan untuk melakukan studi dan seterusnya, tapi kan di luaran TMI bertindak juga sebagai broker. Ya beliau menjamin bahwa tidak," ujar Effendi menirukan penjelasan Prabowo.
Berikut 5 tanggapan DPR usai rapat dengan Menhan Prabowo Subianto bahas alutsista atau alpalhankam dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Prabowo Disebut Jamin PT TMI Tak Akan Jadi Broker
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Effendi Simbolon mengungkap, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan peran PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) dalam pengadaan alutsista TNI senilai Rp1.760 triliun.
Prabowo, dijelaskan Effendi, menjamin PT TMI tidak akan menjadi broker. Prabowo menyebut hanya akan menjadi konsultan.
"Tadi menjelaskan juga beliau soal PT TMI, oh TMI hanya membantu saja itu dibentuk untuk membantu Kementerian Pertahanan untuk melakukan studi dan seterusnya, tapi kan di luaran TMI bertindak juga sebagai broker. Ya beliau menjamin bahwa tidak," ujar Effendi menirukan penjelasan Prabowo dalam rapat di Komisi I, di Gedung DPR RI, Rabu, 2 Juni 2021.
Â
Advertisement
Prabowo Sebut PT TMI Hanya Jadi Konsultan
Kemudian menurut Effendi, Prabowo menjelaskan PT TMI akan bekerja sama dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia (KKIP). PT TMI bekerja sebagai tim asistensi dan transfer teknologi.
"Dia hanya sebagai tim asistensi saja untuk saya minta, transfer teknologi. Iya bersama KKIP lah begitu. Dia perlu ada instrumen second opinion," kata Effendi.
Prabowo menggunakan PT TMI sebagai konsultan karena mencari para ahli yang memahami alutsista.
"Dia bilang bahwa dia mencari para ahli yang ngerti seluk beluk mengenai alat peralatan hankam itulah nah mereka dikumpulkan di situ," kata Effendi.
Â
Akan Panggil Menkeu
Effendi mengatakan, Komisi I tidak puas dengan penjelasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal pembelian alutsista senilai Rp 1.760 triliun dengan cara berhutang. Sehingga, Komisi I akan memanggil Menteri Keuangan serta Bappenas.
Dalam rapat dengan Menhan Prabowo terkait rancangan Perpres Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam), belum diambil keputusan menyetujui.
"Kalau kita puas sudah ada keputusan menyetujui dong kan poinnya kita belum ada persetujuan. Kita baru mendengar dan selanjutnya kita akan mengundang pemangku kepentingan yang lain yaitu Menkeu Bappenas saya juga usul Gubernur BI agar kita secara fiskal secara moneter bisa tahu kemampuan kita sampai 2044 itu betul enggak sih kita mampu mengembalikan utang itu," kata Effendi.
Â
Advertisement
Tegaskan Utang Tetap Membebani
Menurut Effendi, Prabowo dalam rapat berkukuh bahwa pendanaan dengan cara berutang tidak akan menganggu APBN.
"Tapi kata beliau (Prabowo) selalu berkutat bahwa ini kan enggak mengganggu APBN," kata Effendi.
"Wong namanya utang ya utang, kamu utang terus seluruh rakyat Indonesia sampai tahun 2044 harus bayar, masa enggak membebani?" sambung dia.
Â
Perkuat Pembelian Tak Hanya Pakai Perpres
Selain itu, Effendi mengkritik cara Prabowo hanya menggunakan Perpres sebagai dasar hukum pembelian alutsista jangka panjang. Sebab, ada potensi mangkrak jika berganti pemerintahan.
"Kalau pemerintahan itu baru mau tidak melanjutkan Perpres ini gimana? Ya kan. Kan seperti yang lama-lama jadi mangkrak ini kan jadi masalah," ucap dia.
"Makanya saya bilang tolong ini dasar hukumnya diperkuat, enggak bisa hanya Perpres. Kata beliau oh ini kan ranahnya eksekutif, kalau eksekutif ya udah rasain nanti," pungkas dia.
Â
(Daffa Haiqal Nurfajri)
Advertisement