BTS Meal Timbulkan Kerumunan, Gerai McDonald's di Depok Ditutup Sementara

Satpol PP Depok menempatkan anggotanya bersiaga mencegah kerumunan di restoran cepat saji McDonald's karena adanya menu BTS Meal.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 09 Jun 2021, 15:58 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2021, 15:58 WIB
Satpol PP Kota Depok saat membubarkan kerumunan restoran cepat saji McDonald's di pusat perbelanjaan Kota Depok.
Satpol PP Kota Depok saat membubarkan kerumunan restoran cepat saji McDonald's di pusat perbelanjaan Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pengemudi ojek online berkumpul di restoran cepat saji McDonald's di pusat perbelanjaan Kota Depok karena adanya menu BTS Meal. Hal itu menciptakan kerumunan dan pelanggaran terhadap kebijakan PPKM Pemerintah Kota Depok.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya membubarkan kerumunan tersebut. Kerumunan di restoran tersebut tidak hanya terjadi di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Margonda, juga terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsari.

"Sudah dibubarkan jadi karena memang aplikasinya sudah dicancel di seluruh Indonesia," ujar Taufiq, Rabu (9/6/2021).

Taufiq menjelaskan, sempat terjadi permasalahan karena pada saat cancel, di aplikasi tersebut tidak langsung tercancel. Apalagi pengemudi ojek online mencari uang melalui aplikasi tersebut karena menerima pesanan dari konsumen.

"Makanya sedikit agak kisruh, tapi Alhamdulillah sudah ditangani Satpol PP Kota Depok," terang Taufiq.

Taufiq telah meminta pihak restoran cepat saji untuk menutup sementara pelayanan menu baru BTS Meal. Dia pun menduga wilayah lain juga terjadi permasalahan yang sama, sehingga restoran tersebut hanya melayani permintaan reguler.

"Program barunya sudah ditutup, untuk di Ramayana ini sudah kita tempatkan anggota yang standby untuk mencegah kembali terjadinya kerumunan," ucap Taufiq.

Taufiq menambahkan, selain meminta pelayanan menu BTS Meal ditutup, Satpol PP Kota Depok juga meminta manajemen menutup sementara gerainya. Hal itu sebagai tindak tegas atas pelanggaran karena terjadi kerumunan.

"Iya, restoran itu juga kami tutup sementara, kan karena melanggar Perwal terkait PPKM karena situasi masih pandemi Covid-19," ucap Taufiq.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Ada Koordinasi hingga Timbulkan Kerumunan

Taufiq mengungkapkan, alasan penutupan tersebut dikarenakan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, manajemen restoran cepat saji yang ada di pusat harus berkoordinasi dengan Pemda, karena Kota Depok masih menerapkan PPKM. Namun pada kenyataannya, program tersebut tidak berkoordinasi sehingga terjadi kerumunan.

"Kalau disosialisasikan kita bisa mengatur ritme guna mencegah kerumunan," pungkas Taufiq. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya