Polisi: Anji Ditangkap di Studio Kawasan Cibubur

Musikus Anji ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Jun 2021, 21:25 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2021, 21:25 WIB
[Bintang] Anji
Mengambil keputusan untuk bersolo karier ternyata Anji berhasil membuktikan kesuksesannya. Setelah lagu bertajuk Dia yang telah menerima berbagai penghargaan, kini Anji kembali melahirkan single terbarunya. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji terseret kasus narkoba. Aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji saat berada di ruang studionya di kawasan Cibubur.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, Anji ditangkap pada Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 19.30 WIB. Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja saat menggeledah tubuh Anji.

"Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di Kompleks Perumahan Cibubur. Dan saat kami lakukan penangkapan yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata dia di Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).

Ady belum berkenan menerangkan secara gamblang terkait penangkapan Anji. Saat disinggung barang bukti lain yang disita, Ady menjawab singkat.

"Nanti akan kita sampaikan pas rilis," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Diperiksa

Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)
Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)

Ady menerangkan, Anji masih diperiksa di Markas Polres Metro Jakarta Barat. Menurut dia, pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara.

"Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman. Kita perlu ungkap bukti-bukti yang ditemukan di lapangan," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Ady membeberkan keadaan Anji pascaditangkap pihak kepolisian. "Sehat-sehat (kondisi)," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya