Ini Cara Warga KTP Non Jakarta Terima Vaksinasi Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk vaksinasi Covid-19 dengan pendaftaran secara daring atau online.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Jun 2021, 16:57 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2021, 16:56 WIB
Ciptakan Rasa Nyaman, Penghuni Apartemen Ikuti Vaksin Massal
Warga antre untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di Balai Warga Apartemen Gading Mediterania Residence (MGR) Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kecamatan Kelapa Gading, Kelurahan Kelapa Gading Barat dan Babinsa. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk vaksinasi Covid-19 dengan pendaftaran secara daring atau online. Pendaftaran bisa melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun website corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

"Bagi yang mau vaksin, tapi bingung cara daftarnya, sebetulnya gampang tinggal daftar, pilih jadwal vaksinasi, lewat aplikasi Jaki atau datang ke web namanya corona titik jakarta titik go titik id garis miring vaksinasi (corona.jakarta.go.id/vaksinasi)," ujar Anies dalam unggahan di akun instagram @aniesbaswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menyatakan, pendaftaran tersebut tidak hanya untuk warga Jakarta. Warga KTP luar Jakarta dapat menerima vaksinasi secara gratis. Warga tersebut bisa pekerja ataupun mahasiswa.

Anies menjelaskan, warga tersebut dapat mendaftarkan diri secara daring atau pun langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) untuk vaksinasi Covid-19.

"Warga ber-KTP non DKI Jakarta dapat mengikuti vaksinasi dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT ataupun surat keterangan bekerja di Jakarta dari tempat kerjanya," kata Anies dalam unggahan tersebut.

Sedangkan untuk mahasiswa, dapat menggunakan kartu tanda mahasiswa ataupun surat keterangan dari kampus.

"Lokasi vaksinasi bisa dicek melalui Google Maps dengan kata kunci lokasi vaksinasi Covid-19," jelas Anies.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Cara Lengkap

FOTO: Pelaku Sektor Jasa Keuangan Jalani Vaksinasi COVID-19 di Tennis Indoor Senayan
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelaku sektor jasa keuangan di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Vaksinasi ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi, sehingga membentuk kekebalan komunal di masyarakat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berikut caranya untuk warga melakukan pendaftaran online untuk vaksinasi. Pendaftaran melalui aplikasi JAKI:

1. Buka aplikasi JAKI

2. Klik banner 'Daftar vaksinasi Covid-19' pada halaman utama

3. Masukan NIK dan nama lengkap

4. Jika belum terdaftar lakukan dengan klik tombol Daftar Vaksinasi Covid-19

5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi jika sudah klik selanjutnya

6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan, jika sudah klik kirim

7. Tahap pendaftaran vaksin selesai

Adapun cara mendapatkan vaksinasi gratis di DKI Jakarta juga bisa melalui website resmi corona.jakarta.go.id. Berikut panduannya:

1. Buka website corona.jakarta.go.id

2. Pada bagian menu pilih 'vaksinasi', kemudian klik 'daftar vaksinasi'

3. Masukan NIK dan nama lengkap

4. Jika belum terdaftar lakukan dengan klik tombol Daftar Vaksinasi Covid-19

5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi jika sudah klik selanjutnya

6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan, jika sudah klik kirim

7. Tahap pendaftaran vaksin selesai

Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya