Luhut: Kita Tak Pernah Prediksi Setelah Juni Terjadi Lonjakan Covid-19 yang Luar Biasa

Luhut menyebut banyak hal baru yang terjadi selama pandemi Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Jul 2021, 19:53 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 19:53 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di pertengahan tahun ini sangat tidak disangka. Menurutnya, kejadian ini adalah fenomena luar biasa setelah sebelumnya angka harian kasus nasional perlahan bisa terkendali.

"Karena jujur, kita juga tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena inilah yang kita ketahui baru," kata Luhut saat jumpa pers pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali, Kamis (1/7/2021).

Luhut menambahkan, banyak hal baru yang terjadi selama pandemi Covid-19. Dinamika yang eksponensial menjadi misteri yang membuat pemerintah terus berusaha mengeluarkan kebijakan yang lebih baru lagi.

"Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai COVID ini, dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," akui Luhut.

Meski demikian, Luhut menyatakan, pemerintah tidak tinggal diam. Luhut menegaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa seluruh kelompok masyarakat harus mendapat bantuan merata selama berjibaku dengan corona.

"Perintah Presiden itu clear, loud and clear dan itu diberi tahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat menderita berkelanjutan," Luhut menandasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dari 5.000 Melonjak ke 20.000 Kasus

Diketahui, angka kasus mengalami lonjakan harian yang sangat menyeramkan. Mulai dari 5 ribu perhari, hingga hari ini mencapai 20 ribu kasus per hari. Menurut sejumlah pakar, hal ini terjadi akibat dampak libur panjang sebelumnya, khususnya mudik lebaran.

Akibatnya, pemerintah memberlakukan kebijakan khusus di Pulau Jawa dan Bali dengan nama PPKM Darurat. Penerapan dilakukan mulai dari 3 - 20 Juli 2021 dengan sejumlah aturan lebih tegas dan ketat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya