PPKM Darurat Tersisa 4 Hari, Persatuan Perawat Minta Masyarakat Batasi Mobilitas

Harif mengatakan, jika kasus Covid-19 berkurang, kerja para perawat atau tenaga kesehatan bisa lebih ringan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2021, 08:15 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 08:15 WIB
10 RT di DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Zona Merah COVID-19
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemprov DKI menetapkan 10 RT sebagai zona merah yang tersebar di Jakarta Pusat satu RT, Jakarta Timur tiga RT, Jakarta Barat tiga RT dan Jakarta Selatan tiga RT. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pihak mendukung pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Masih tingginya kasus aktif Covid-19 menjadi alasan.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan kebijakan PPKM Darurat penting untuk mengurangi transmisi dan membatasi mobilitas orang.

"Itu akan mengurangi transmisi dan mengurangi jumlah kasus," kata Harif kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Harif mengatakan, jika kasus Covid-19 berkurang, kerja para perawat atau tenaga kesehatan bisa lebih ringan. Menurut dia, dari awal PPNI mendukung penanganan pandemi di hulu dengan membatasi mobilitas orang. Sebab, faktor penularan Covid-19 adalah interaksi antar manusia.

"Tujuan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas dan kegiatan-kegiatan aktivitas yang menyebabkan orang mobile dan berkumpul," ujar Harif.

Menurut dia, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan untuk mengurangi kasus Covid-19. Tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat, jangan memberikan contoh yang justru bertolak belakang dengan protokol kesehatan.

"Perlu kesadaran yang sama semua komponen, termasuk masyarakat. Sebenarnya kalau kita sadar, enggak perlu pakai aparat, kita jaga diri masing-masing. Masyarakat adalah garda terdepan yang menjadi kunci untuk mengurangi transmisi, memutus mata rantai, apalagi varian delta yang katanya karakternya cepat dan progresif," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar juga setuju jika pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.

"Namun mesti ada skema penyelamatan ekonomi bagi masyarakat, utamanya bagi mereka yang bekerja di sektor informal," kata Ardiansyah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Penambahan Kasus Meningkat

Ardiansyah melihat kasus aktif Covid-19 terus meningkat setelah lebih dari sepekan penerapan PPKM Darurat. Bahkan kini sudah mencapai lebih 50 ribu sehari. Ardiansyah melihat masih ada sebagian masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

"Hal ini diperparah dengan semakin gencarnya berbagai hoaks yang menyangkal adanya Covid-19," tuturnya.

Menurut dia, masyarakat umum menjadi salah satu komponen suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, selain pemerintah dan juga sektor swasta. Pemerintah harus tegas, namun tetap manusiawi dalam mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat.

"Sektor swasta harus saling dukung agar bisa bertahan di tengah pandemi ini. Tentu yang utama, perlu ada skema penyelamatan ekonomi dari pemerintah," kata Ardiansyah Bahar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya