Kapolri Perintahkan Jajaran Dampingi Serapan Anggaran Penanganan Covid-19

Listyo meminta jajarannya melakukan sosialisasi peran dan dukungan terkait dengan percepatan penyerapan anggaran tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Jul 2021, 11:39 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 11:39 WIB
FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pendampingan dalam percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021 yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah terkait implementasi tugas.

Listyo meminta jajarannya melakukan sosialisasi peran dan dukungan terkait dengan percepatan penyerapan anggaran tersebut.

"Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP, dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," tutur Listyo dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri telah meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat. Dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, kata Listyo, jajaran diinstruksikan untuk tidak mengkriminalisasi adanya diskresi yang dikeluarkan.

"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kawal Percepatan Anggaran

Lebih lanjut, Listyo memastikan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki satu niat dalam mengawal percepatan anggaran Pandemi Covid-19.

"Polri dan kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan, dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19," Listyo menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya