DPR: Hentikan Provokasi, Jangan Sampai Kasus Penganiayaan di Merauke Membesar seperti di AS

Karding berharap, Polri, TNI, Satpol PP atau organisasi lainnya yang sering bersentuhan dengan masyarakat bisa mendisiplinkan anggotanya

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2021, 18:52 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 18:52 WIB
20160203- PKB Gelar Refleksi Imlek 2016- Abdul Kadir Karding-Jakarta-Faizal Fanani
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding saat berbicara dalam sebuah forum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding menilai kasus penganiayaan seorang warga di Merauke rawan jadi alat provokasi dengan mengangkat isu etnis. Apalagi, menurut dia, lawan politik pemerintah sedang mencari momentum. 

Karding berharap masyarakat tidak terpancing dengan narasi yang diciptakan untuk membuat suasana semakin panas.

"Semua pihak terutama provokasi-provokasi harus kita atasi segera bagaimana caranya. Jangan sampai ini menjadi isu seperti kasus di Amerika Serikat, antara kelompok hitam dan putih. Jangan sampai narasinya dibawa ke sana, kita harus cegah," kata Karding kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Ke depan Karding berharap, Polri, TNI, Satpol PP atau organisasi lainnya yang sering bersentuhan dengan masyarakat bisa mendisiplinkan anggotanya. Sehingga sikap saat bertemu masyarakat bisa lebih baik.

Selain itu, Karding menilai harus segera ada komunikasi dan koordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat. "Pemerintah daerah dan analisis oleh intelijen misalnya sejauh apa potensi isu ini akan berpengaruh terhadap keamanan kita," pungkas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi mengajak semua untuk mempercayakan penanganan kasus itu ke TNI dengan penyidikan, penegakan disiplin internal militer hingga hukuman bagi pelaku.

"Agar jelas disampaikan ke publik dan memenuhi rasa keadilan," ujar Bobby.

Selain itu, menurut Bobby, semua pihak perlu menghentikan penyebaran video penganiayaan kepada seorang warga di Merauke.

"Karena rentan disalahgunakan untuk propaganda hate speech kepada TNI. Sangat rawan dikaitkan dengan isu-isu pelanggaran HAM yang rentan di plintir baik domestik atau international melalui media sosial," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

KSAL Pastikan Pelaku Diberi Sanksi Tegas

Papua
Ilustrasi masyarakat Papua. (Liputan6.com / Katharina Janur)

Bobby juga mengingatkan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto selalu menegaskan untuk mengedepankan pendekatan humanis, bukan represif dalam semua pengerahan prajurit setiap operasinya. 

"Pemerintah harus bergerak segera untuk meredam isu-isu yang bisa berkembang, optimalkan koordinasi dengan simpul-simpul intelijen sebagai deteksi dini, dan sinergi dengan tokoh lokal agar isu ini selesai dan menunggu proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo telah meminta maaf atas kejadian penganiayaan oleh dua anggotanya terhadap seorang warga di Merauke, Senin, 26 Juli. Dia juga menyampaikan pelaku akan ditindak tegas.

"Saya selaku Kepala Staf TNI AU meyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya di Merauke, terkhusus lagi pada korban dan keluarga. Mohon dibuka pintu maaf,” kata Fadjar  melalui akun Twitter resmi TNI AU.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya menyampaikan, "Kami menyesalkan tindakan berlebihan oleh dua oknum anggota saat mengamakan warga. Sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya