Liputan6.com, Jakarta - Warga Kelurahan Jember Lor, Kabupaten Jember, Jawa Timur sempat dibuat heboh dengan adanya wafer berisi potongan silet dan staples.
Kejadian ini bermula dari anak-anak yang diberikan wafer oleh orang tak dikenal. Tetapi rupanya, dalam wafer tersebut terdapat serpihan isi staples, silet, potongan pisau cutter dan benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan anak-anak saat dikonsumsi.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat di Jalan Cumpedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, bahwa ada pria tidak dikenal membagikan wafer kepada anak-anak dan setelah dibuka isinya ada benda-benda berbahaya yang tajam," ujar Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, Senin, 2 Agustus 2021, dilansir Antara.
Advertisement
Menurut dia, wafer yang diberikan itu terbungkus rapi dalam plastik seperti pada umumnya sehingga terkesan belum dibuka dan masih baru.
"Saat ini, ada dua anak yang berusia 3 tahun dan 9 tahun yang kedapatan menerima pemberian makanan ringan oleh orang tidak dikenal yang berisi serpihan benda tajam.
Tak butuh waktu lama, aparat Kepolisian Resor Jember telah berhasil menangkap pelaku teror. Informasi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Berikut 7 fakta terkait teror wafer berisi staples, silet, dan potongan pisau cutter yang diberikan kepada anak-anak di Jember dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diberikan Orang Tak Dikenal
Kasus orang tak dikenal memberikan makanan ringan berisi potongan silet dan isi staples kepada anak-anak di Kelurahan Jember Lor, Kabupaten Jember sempat membuat heboh.
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan, dalam makanan ringan berupa wafer tersebut terdapat serpihan isi staples, silet, potongan pisau cutter dan benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan anak-anak saat dikonsumsi.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat di Jalan Cumpedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, bahwa ada pria tidak dikenal membagikan wafer kepada anak-anak dan setelah dibuka isinya ada benda-benda berbahaya yang tajam," katanya di Jember, Senin, 2 Agustus 2021, dilansir dari Antara.
Â
Advertisement
Makanan Terbungkus Rapi, Polisi Selidiki
Menurut Heri, wafer berisi potongan benda tajam itu dibungkus dalam kemasan makanan ringan seperti pada umumnya dan rapi, sehingga terkesan belum dibuka dan masih baru.
Saat ini, lanjut dia, ada dua anak yang berusia 3 tahun dan 9 tahun yang kedapatan menerima pemberian makanan ringan oleh orang tidak dikenal yang berisi serpihan benda tajam.
"Untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Patrang, namun kami sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku yang membagikan makanan ringan itu kepada anak-anak di Jalan Cumpedak," kata Heri.
Â
Imbau Warga Hati-Hati
Heri lantas mengimbau kepada masyarakat yang mendapati kasus sama di wilayah Kecamatan Patrang untuk segera melapor ke mapolsek, agar diketahui pergerakan pelaku tersebut.
"Kami imbau orangtua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga anaknya, terutama menerima pemberian makanan dari orang yang tidak dikenal dan sebaiknya dicek terlebih dahulu sebelum dimakan," jelas Heri.
Â
Advertisement
Kesaksian Orangtua
Salah seorang warga Jalan Cumpedak M Yasin mengatakan, anak-anaknya mendapatkan makanan ringan wafer dari laki-laki yang tidak dikenal dan sempat memakannya, namun dimuntahkan karena terasa keras.
"Anak-anak memberitahu saya tentang pemberian orang tidak dikenal, sehingga saya langsung mengecek isi makanan ringan dan memang benar ada serpihan isi pisau cutter, isi staples, dan benda tajam di dalam wafer itu," kata Yasin.
Â
Pelaku Berhasil Ditangkap
Tak butuh waktu lama, Selasa 3 Agustus 2021, aparat Kepolisian Resor Jember menangkap pelaku teror yang memberikan makanan ringan berupa wafer yang disisipi serpihan benda tajam kepada anak-anak itu.
"Pelaku berinisial AB (42) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) itu merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, yang ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dilansir Antara.
Menurut dia, saat diinterogasi petugas, pelaku AB mengakui perbuatannya dengan menyebarkan serta mengemas makanan ringan berupa wafer merk superstar yang di dalamnya berisi seng, kawat, dan pecahan besi lainnya.
Â
Advertisement
Geledah Pelaku, Amankan Barang Bukti
Komang Yogi menuturkan, usai pelaku ditangkap, petugas Unit Resmob Satreskrim bersama anggota Polsek Patrang telah melakukan upaya pemeriksaan dan penggeledahan di rumah AB.
"Hasilnya ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang berisi pecahan potongan benda tajam berbahaya, sehingga barang bukti itu juga diamankan polisi," tutur dia.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah makanan wafer merk Super Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, kemudian tiga buah gunting, 1 buah tang potong, dan 1 buah tang catut.
Ada pula 1 buah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1 buah kotak tempat membuat makanan.
Â
Pengakuan Pelaku
Menurut Komang Yogi, pengakuan AB kepada penyidik polisi, alasan membagikan makanan ringan yang disisipi benda-benda tajam seperti silet, paku, seng, dan lainnya untuk menolak bala.
Ia menjelaskan pelaku AB masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember dan pelakunya akan dijerat pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Â
Advertisement
Kronologi Lengkap Kejadian
Peristiwa teror yang dilakukan pria tidak dikenal dengan membagi-bagikan makanan ringan yang disisipi serpihan benda tajam itu terjadi pukul 10.30 WIB pada Sabtu 31 Juli 2021.
Saat itu di TKP ada seorang anak berusia 6 tahun yang didatangi pria tidak dikenal dan bermaksud memberikan tiga buah makanan ringan berupa wafer, namun anak tersebut enggan menerima pemberiannya.
"Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah anak tersebut yang merupakan rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP," kata Komang Yogi.
Makanan tersebut sempat ditunjukkan kepada kakaknya dan dibuka hingga dicicipi, namun kemudian memuntahkannya karena terasa ada benda keras di dalam makanan ringan itu dan beruntung anak tersebut tidak menelannya.
Setelah ibunya menemukan ada benda tajam berbahaya pada makanan itu, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang.
"Usai menerima laporan, polisi langsung melaksanakan pengecekan TKP dan mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tegas Komang Yogi.