Jokowi Pakai Baju Adat Baduy di Sidang Tahunan MPR 2021

Presiden Jokowi mengenakan baju adat Baduy, Banten berwarna serba hitam di Sidang Tahunan MPR 2021.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Agu 2021, 09:02 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2021, 08:14 WIB
Jokowi mengenakan baju adat Badui di Sidang Tahunan MPR 2021
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Badui di Sidang Tahunan MPR 2021. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (16/8/2021) pagi. Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan.

Berdasarkan pantauan di Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 08.05 WIB. Kedatangan Jokowi disambut Ketua MPRI RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.

Ma'ruf Amin tiba lebih dulu di lokasi acara dengan mengenakan pakaian adat Suku Mandar asal Sulawesi Barat.

Sementara itu, Jokowi terlihat mengenakan pakaian adat Badui bewarna hitam lengkap dengan penutup kepala bewarna biru dan memakai tas.

Adapun Jokowi akan berpidato dua kali dalam Sidang Tahunan MPR RI. Pertama, Jokowi akan menyampaikan Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021, pukul 08.30 WIB.

Setelah itu, Jokowi menyampaikan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada pukul 10.30 WIB. Sidang tahunan sendiri adalah agenda rutin yang digelar setiap 16 Agustus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Digelar dengan Prokes Ketat

Wapres Ma'ruf Amin memakai baju adat Suku Mandar asal Sulawesi Barat saat menghadiri Sidang Tahunan MPR 2021
Wapres Ma'ruf Amin memakai baju adat Suku Mandar asal Sulawesi Barat saat menghadiri Sidang Tahunan MPR 2021. (Foto: Sekretariat Wapres)

Sebelumnya, Sidang Tahunan MPR tahun ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Acara dilaksanakan secara minimalis dengan pembatasan peserta dan pengaturan waktu menjadi lebih singkat.

Terkait pembatasan peserta, hanya ada 60 undangan yang akan hadir secara fisik. Adapun rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).

Ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta 4 pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY).

Menteri yang hadir adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Sementara 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia akan hadir secara virtual.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya