KPK: 70,3 Persen Pejabat Hartanya Naik Rata-Rata Rp 1 Miliar Selama Pandemi Covid-19

Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp 1 miliar selama pandemi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Sep 2021, 19:52 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi uang koin
Ilustrasi uang koin. (Bola.com/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap sebanyak 70,3 persen pejabat hartanya naik selama pandemi Covid-19. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Pahala dalam webinar, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Pahala menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata Pahala.

Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp 1 miliar selama pandemi. Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR RI.

"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," kata Pahala.

Banyak Pejabat Sembunyikan Harta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 95 persen penyelenggara negara tak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan baik dan benar. Menurut KPK, mereka melaporkan hartanya tidak akurat.

"Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi, ini ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan, detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, masih banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaan miliknya. Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.

Pahala mengatakan, salah satu cara yang dilakukan pihaknya yakni menelusuri setiap harta kekayaan penyelenggara negara dengan mengggandeng pihak terkait, salah satunya bank. KPK akan memastikan setiap aliran dana keluar dan masuk para penyelenggara negara.

"Mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa yang namanya 'A' dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini, ini, apakah punya rekening di bank, nanti otomatis semua bank yang punya rekening Itu akan melaporkan lengkap dengan isinya," kata Pahala.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya