Nadiem Pastikan Asesmen Nasional Bakal Digelar dengan Prokes Ketat

Nadiem menjelaskan, saat ini pelaksanaan AN memasuki tahap geladi bersih untuk memastikan seluruh faktor yang mungkin menghambat pelaksanaan telah diatasi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 13 Sep 2021, 19:26 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 19:26 WIB
Menteri Nadiem Bahas Penghapusan UN Bersama DPR
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke SMP Negeri 1 Surakarta, Jawa Tengah untuk meninjau persiapan sekolah dalam menghadapi AN, Senin (13/9/2021).

"AN sangat berbeda dengan UN, sehingga tidak perlu persiapan khusus dan tidak perlu khawatir. AN juga dilaksanakan mengikuti peraturan yang berlaku dan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan, saat ini pelaksanaan AN memasuki tahap geladi bersih untuk memastikan seluruh faktor yang mungkin menghambat pelaksanaan telah diatasi.

Setelah semua simulasi dan geladi selesai, pelaksanaan AN untuk satuan pendidikan akan dimulai pada minggu ke-4 September 2021 dengan sasaran pertama adalah SMK dan Paket C, kemudian disusul oleh SMA, SMP, dan SD/sederajat.

Nadiem juga kembali menegaskan bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi apa pun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.

"Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap individu siwa, guru, maupun kepala sekolah. Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun ke lulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah," ucapnya.

Dorong Perbaikan Pendidikan

Menurut Nadiem, AN bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya, dalam pengawasan sekolah dan cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran.

"Jadi, tujuan AN itu sebenarnya memantik perubahan. AN merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan," tekannya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya