Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini terjadi pada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Tak sendiri, OTT KPK kali ini juga mengamankan Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Ansyarullah pada Selasa malam 21 September 2021.
Baca Juga
"Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang diterima, Bupati Kolaka Timur diamankan di rumah jabatan. Sedangkan, Kepala BPBD diamankan di luar rumah jabatan.
Ada pula lokasi KPK melakukan penangkapan di sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Rate-rate.
Berikut fakta-fakta terkait KPK yang kembali melakukan OTT dihimpun Liputan6.com:
1. Operasi Senyap Tangkap Bupati Kolaka Timur
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan beberapa pihak.
"Pasa Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Advertisement
2. Masih Kumpulkan Bukti
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri masih belum mau membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diamankan dalam OTT Kabupaten Kolaka Timur.
Terkait kabar Bupati Kolaka Timur yang turut diamankan KPK, Firli meminta masyarakat menunggu tim penyidik menyelesaikan tugasnya.
Firli memastikan siapa pun yang terlibat akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli.
3. Miliki Waktu 1x24 Jam
Firli menyampaikan terimakasih kepada masyarakat lantaran turut serta membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.
Firli menyatakan, KPK membutuhkan peran serta masyarakat untuk membuat Indonesia bersih dari korupsi.
"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam kegiatan OTT ini.
Advertisement
4. Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Sultra
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu (22/9/2021) membenarkan informasi OTT Kabupaten Kolaka Timur.
"Semalam sekitar jam 21.00 Wita tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ungkap Dolfi.
Ia menyampaikan hingga saat ini Bupati Koltim tersebut sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
"Sementara saat ini sedang diperiksa," ujar dia seperti dikutip Antara.
5. Ditangkap bersama 5 Orang Lainnya
Informasi yang diterima, Bupati Kolaka Timur diamankan di rumah jabatan. Sedangkan, Kepala BPBD diamankan di luar rumah jabatan. Ada pula lokasi KPK melakukan penangkapan di sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Rate-rate.
Terkait informasi ini, Kasubbid PID Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Dolfi Kumaseh menyatakan, saat ini Bupati dan 5 orang lainnya ada di Polda Sultra.
Mereka ditangkap setelah KPK melakukan pengembangan secara maraton di wilayah Kolaka Timur.
"Informasinya iya, sementara diperiksa di lantai 2 Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara," ujar Dolfi Kumaseh.
Menurut Dolfi, selain Bupati, juga ada 5 orang yang ikut diamankan di Kolaka Timur. Dia menyatakan, keenamnya akan diterbangkan ke Jakarta begitu pemeriksaan selesai dilakukan.
"6 Orang ya, ada bupati dan 5 orang lain," jelas Dolfi.
Advertisement