Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah untuk memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Menurut dia, melalui MPP, masyarakat dapat melakukan beragam pengurusan dokumen di satu tempat terpadu.
Baca Juga
"Ini suatu langkah yang menurut saya sangat baik dan kita harapkan seperti ini di seluruh Indonesia," kata Ma'ruf saat tinjauan ke Banyuwangi, dalam keterangan pers diterima, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Ma'ruf berharap, MPP ke depan dapat dibangun di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, dengan adanya satu wadah terpadu, maka dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen hingga perizinan.
"Semua kabupaten/kota punya model Mal Pelayanan Publik, punya lounge pelayanan publik, bahkan pasar pelayanan publik dan juga pusat-pusat pelatihan pemberdayaan masyarakat dengan berbagai macam program,” dorong Ma'ruf.
Pengurusan Dokumen Lebih Cepat
Ma'ruf meyakini, MPP menjadikan proses pengurusan dokumen lebih cepat, lebih pendek, lebih mudah dan juga menghindarkan adanya pungutan liar.
"Kalau diperpendek ini kemudian menjadi lebih efisien, Ini [MPP] Banyuwangi merupakan yang pertama di Indonesia. Sekarang menurut laporan, sudah ada 45 Mal Pelayanan Publik ini dan di Jawa Timur sudah ada 14 kabupaten,” tandas Ma'ruf mengapresiasi.
Advertisement