Iwan Bule Minta Pihak yang Tahu Pengaturan Skor Lapor ke PSSI atau Polisi

Iwan Bule menyatakan, bahwa PSSI tidak bisa setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh pemain, ofisial, hingga perangkat pertandingan sepak bola Indonesia.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Nov 2021, 03:30 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2021, 03:30 WIB
Shin Tae-Yong
Ketua Umum PSSI, Iwan Bule dan Pelatih Timnas Indonesia U-19, Shin Tae-Yong memantau TC di Jakarta (dokumen PSSI)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan meminta semua pihak yang mengetahui apa saja terkait praktik pengaturan skor di sepak bola Indonesia untuk melapor. Laporan bisa dilakukan kepada PSSI atau ke pihak kepolisian.

"Kalau ada yang mengetahuinya, informasikan kepada kami. Kalau misalnya tidak percaya kepada PSSI, bisa langsung ke polisi. Pasti nanti akan diungkap," ujar Iriawan seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/11/2021).

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyatakan, bahwa PSSI tidak bisa setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh pemain, perangkat pertandingan, serta ofisial yang ada.

Karena itu, Iriawan berharap bantuan dan peran aktif berbagai pihak agar praktik-praktik kotor di sepak bola Indonesia dapat dibersihkan.

"Kami hanya ingin sepak bola Indonesia ini maju. Kami akan 'menghajar' siapa saja yang terlibat termasuk apabila itu pengurus," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Minta Mr Y di Mata Najwa Diungkap

Iriawan juga meminta hal serupa dari tayangan Mata Najwa pada Rabu (3/11/2021) yang mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini" dan mengundang beberapa narasumber, termasuk seseorang dengan label "Mr Y" yang menyebut sebagai wasit Liga 1. MR Y mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

Iwan Bule ingin pihak Mata Najwa membongkar siapa sosok Mr Y di hadapan polisi.

"Bukalah di polisi. Kan, bisa datang, misalnya ke Polda Metro Jaya. Kami tidak mengetahui siapa itu Mr Y. Untuk sementara kami bisa saja mengiranya itu hanya karangan atau benar. Silakan 'hajar' semua termasuk jika ada pengurus yang terlibat," kata Iriawan.

Kasus pengaturan skor di Indonesia ramai diperbincangkan kembali setelah klub Liga 2 Perserang melaporkan dugaan pengaturan skor yang dilakukan lima pemainnya kepada PSSI.

PSSI menindaklanjuti laporan itu dan pada Rabu (3/11/2021) dengan menjatuhkan hukuman berat yakni tak bisa beraktivitas di sepak bola nasional selama dua sampai lima tahun serta denda puluhan juta rupiah kepada lima pemain yang terlibat yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.

Bola panas bergulir semakin cepat setelah pada hari yang sama program Mata Najwa menayangkan diskusi dengan tema serupa dan bahkan mengundang terduga pelaku yang identitasnya dirahasiakan.

PSSI sendiri sudah melaporkan kasus percobaan suap untuk mengatur hasil pertandingan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya