Balik Modal Butuh 139 Tahun, Legislator Sebut Proyek KCJB Tidak Layak Didanai APBN

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak layak menggunakan anggaran dari APBN.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 15 Nov 2021, 20:09 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2021, 20:08 WIB
Balik Modal Butuh 139 Tahun, Legislator Sebut Proyek KCJB Tidak Layak Didanai APBN
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. (Foto: Dok/Man)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak layak menggunakan anggaran dari APBN. Hal ini diungkapkan Hergun, sapaan akrab politisi Partai Gerindra, menyikapi rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi PT Kereta Api Indonesia terkait dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) karena pembengkakan anggaran. 

Tak tanggung-tanggung, PMN kepada KAI itu sebesar Rp4,3 triliun. Dana tersebut akan diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2021. Awalnya proyek tersebut diperhitungkan membutuhkan biaya Rp86,5 triliun. Kini biaya proyek menjadi Rp114,24 triliun alias membengkak Rp27,09 triliun.

“PMN itu artinya negara menginvestasikan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Namun, bila balik modalnya membutuhkan waktu yang lama maka disebut tidak layak investasi," tegas Hergun. Bahkan, proyek ini diperkirakan baru bisa balik modal selama 139 tahun.

KCJB Sulit Bersaing

Ia menjelaskan, harga tiket KCJB diperkirakan antara Rp250.000 hingga Rp350.000. Angka itu akan menyulitkan KCJB bersaing dengan moda transportasi lainya, seperti armada travel, bus, dan kendaraan pribadi. Faktor lainnya, KCJB dianggap kurang ekonomis karena stasiun terakhir terletak di pinggiran Kota Bandung yakni stasiun Tegalluar. Sehingga, penumpang masih harus berganti moda transportasi untuk menuju ke tengah kota. 

Belum lagi, sambungnya, ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur. Itu akan mengurangi mobilitas warga Bandung ke Jakarta.

"Itulah beberapa kondisi yang menyebabkan KCJB tidak layak didanai oleh APBN," papar Hergun lagi.

Perlu diketahui, proyek tersebut awalnya ditetapkan B to B dan tidak menggunakan APBN sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo sebelum proyek tersebut dilaksanakan.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya