Siaran Platform Tidak Ada Sensor, Nurul Arifin Sebut Ada Diskriminasi Pengawasan 

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai masih ada diskriminasi antara siaran televisi dengan platform digital.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 17 Nov 2021, 10:32 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 10:32 WIB
Siaran Platform Tidak Ada Sensor, Nurul Arifin Sebut Ada Diskriminasi Pengawasan 
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. (Foto: Runi/Man)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengkritisi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Informasi (KPI). Ia menilai masih ada diskriminasi antara siaran televisi dengan platform digital. 

Dalam siaran televisi, menurut Nurul Arifin, KPI cenderung berlebihan dalam menyensor hal-hal yang dianggap negatif. Berbeda dengan siaran digital yang menurutnya tanpa pengawasan yang ketat dari KPI.

“Siaran-siaran platform itu sama sekali tidak ada sensornya, dan masyarakat sudah menonton itu bukan dari televisi tapi dari gawai. (Penyensoran) ini juga perlu pertimbangan,” ujar Nurul saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (16/11/2021). 

Nurul juga menambahkan seharusnya jika ingin melakukan penyensoran, seharusnya tidak hanya menyasar kepada siaran televisi tetapi juga siaran platform. Hal itu, menurutnya, agar terdapat asas keadilan dan kesetaraan. Sehingga, tidak terjadi diskriminasi. 

“Yang pakai baju sedikit terbuka disensor semua, di-blurin. Ini kan sesuatu yang berlebihan dibandingkan siaran platform yang tidak ada sensornya,” tegas Nurul.

Nurul berkomitmen agar semua hal terkait penyiaran akan dikritisi dan dielaborasi olehnya. Sehingga, akan jelas sikap pemerintah dalam menanggapi situasi seperti itu. 

Diketahui, dalam rapat tersebut juga membahas penjelasan Menkominfo terkait dengan perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) dan penjelasan Dirut LPP TVRI terkait dengan langkah-langkah persiapan LPP TVRI dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran. 

 

(*)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya