Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa pihaknya telah menggolongkan aksi terorisme sebagai tindakan yang haram.
Hal itu sebagai penegasan sikap terhadap tindakan terorisme menyusul desakan pembubaran MUIÂ sebagai buntut salah satu anggotanya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Advertisement
Baca Juga
Miftachul Akhyar mengatakan, sikap itu sudah lama dipertegas dalam bentuk fatwa, yakni Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004.
"MUI sudah ada sebetulnya Fatwa Nomor 3 (Tahun) 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid surga justru itu sebetulnya bukan mati syahid, mati sangit (gosong) kata orang-orang itu," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta (22/11/2021).
Sikap MUI tersebut, lanjut Miftachul Akhyar, merupakan refleksi pendapat ulama di Indonesia.
"Jadi sebuah keputusan yang sebetulnya sudah lama di MUI, karena MUI adalah cerminan daripada gerak para ulama yang seharusnya ikut bersama-sama membangun, menjadikan negara kita anugerah yang besar ini menjadi tenteram, tenang, dan sejahtera," katanya.
"Sehingga semua apa yang menjadi kebijakan berjalan dengan lancar dan baik, bisa dirasakan oleh seluruh umat di Indonesia," sambung dia.
Â
Pimpinan MUI Bertemu Menko Polhukam
Miftachul Akhyar beserta rombongan MUI hari ini bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk mengklarifikasi polemik di publik menyusul penangkapan salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus terorisme.
"Bapak Menkopolhukam ingin ketemu membahas masalah bangsa, maka saya pun segera datang karena ini sudah hal yang sangat positif bagi kami. Perhatian besar dari pemerintah untuk bertabayun lah katakan, mengklarifikasi viralnya berita-berita dan kasus kemarin yang saya rasa semuanya sudah tahu," katanya.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pada hari ini kita bisa tatap muka membahas masalah bangsa bagaimana bisa ketertiban, kesejahteraan, ketenangan hidup ini bisa terus terpelihara," sambungnya.
Advertisement