Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya tengah berkoordinasi untuk menekan kenaikan harga minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia. Baik itu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga asosiasi pengusaha lainnya.
"Melakukan koordinasi dengan Kemendag untuk penyaluran minyak goreng murah dan operasi pasar," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga
Menurut Dedi, naiknya harga minyak goreng dipengaruhi oleh naiknya biaya CPO sebagai bahan baku yang mencapai USD 1.250-1.400 per MT atau naik 8 persen pada periode Oktober 2021. Sementara harga batu bara pada November 2021 naik hingga USD 215,63 per MT atau naik 33 perseb dibanding bulan sebelumnya.
Advertisement
Kemudian, harga acuan minyak goreng kemasan sederhana oleh Kemendag adalah Rp 11 ribu per liter saat itu mengacu pada harga CPO internasional sebesar USD 500-600 per MT.
"Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo untuk mendukung operasi pasar minyak goreng murah," jelas dia.
Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng
Selain itu, kata Dedi, kenaikan harga minyak goreng juga dipengaruhi oleh naiknya biaya HPP yang terimbas oleh tingginya harga batu bara sebagai salah satu sumber energi pengolahan atau produksi minyak goreng.
"Rencana tindak lanjut lainnya mengoptimalkan Satgas Pangan Pusat dan Daerah untuk memonitor pergerakan harga pangan khususnya minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia," Dedi menandaskan.
Â
Advertisement