Polri Minta Masyarakat Bantu Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 Saat Libur Nataru

Polri meminta masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Khususnya saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Nov 2021, 16:43 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2021, 16:42 WIB
FOTO: Antisipasi Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Pengendara melintas di depan mural protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Polri meminta masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Khususnya saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, pada nataru lalu, kenaikan kasus Covid-19 melampaui 100 persen.

"Kita lihat pada pasca Nataru 2020 itu ada peningkatan kasus 101 persen, pasca liburan Nataru, kemudian pasca libur Idul Fitri 2020 juga seperti itu sampai angka tertinggi hariannya 56.757, tinggi sekali. Oleh karena itu, kita sama-sama belajar jangan sampai peningkatan daripada jumlah Covid ini terjadi pada Nataru 2021," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021).

Rusdi menegaskan, Polri memegang teguh prinsip keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi. Berbagai elemen masyarakat pun diharapkan dapat turut membantu dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.

"Pemerintah melalui Inmendagri No.62 tahun 2021 di sana diatur segala sesuatunya terkait Nataru. Kegiatan keagamaan diatur di sana kapasitasnya 50 persen, prokes juga harus ketat, bagaimana di mall hanya 50 persen, bioskop juga, dan tidak ada kegiatan pengumpulan massa dan tahun baru," jelas dia.

 

Gelar Operasi Lilin

Salah satu jurus untuk pencegahan Covid-19 ini, Polri melaksanakan Operasi Lilin 2021 dengan melibatkan 179.814 personel gabungan dengan 103.109 anggota Polri dan 19.017 prajurit TNI. Adapun sisanya merupakan mitra kepolisian baik dari pemerintah daerah dan dinas terkait.

"Polri juga menggelar pos pengamanan dan pelayanan. Pos pengamanan didirikan sekitar 3.184, pos pelayanan 1.113," Rusdi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya