DPR Minta Seluruh Tempat Wisata Ditutup Saat Nataru

Luqman Hakim mendesak pemerintah menutup tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 05 Des 2021, 15:30 WIB
FOTO: Pelonggaran PPKM Level 3, Ancol Kembali Ramai Pengunjung
Para pengunjung menaiki wahana bermain di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Minggu (10/10/2021). Pelonggaran PPKM level 3 di Jakarta membuat sejumlah tempat wisata kembali ramai didatangi pengunjung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Luqman Hakim mendesak pemerintah menutup tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), mengingat di luar negeri tengah muncul varian Covid-19 baru yaitu Omicron yang cepat menyebar.

"Selama libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah harus menetapkan kebijakan penutupan seluruh tempat wisata, setidaknya mulai tanggal 25 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata dia dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).

Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini bilang, pemerintah harus belajar dari keterlambatan penutupan tempat wisata saat hari raya Idul Fitri tahun ini. Setelah libur lebaran, angka kasus Covid-19 meningkat.

"Pemerintah harus belajar dari keterlambatan penutupan tempat wisata pada libur hari Raya Idul Fitri tahun ini. Jangan sampai terulang kembali," ujar Luqman.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berharap, Kementerian Dalam Negeri perlu memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan warganya, terlebih saat libur Nataru.

"Kementerian Dalam Negeri perlu memberi direction kepada seluruh pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah dan organisasi masyarakat setempat," kata Luqman.

 

Mempercepat Vaksinasi

Selain itu perlu upaya ekstra untuk mempercepat perluasan vaksinasi kepada masyarakat agar target suntikan vaksin dua dosis populasi 208 juta pendudu tercapai.

Luqman juga mengingatkan pemerintah untuk membatasi akses masuk dari negara Afrika dan sekitarnya, menambah waktu karantina hingga menyiapkan PPKM level 3 akhir tahun untuk menghadapi varian Omicron.

"Seperti pembatasan arus masuk manusia dari negara-negara Afrika dan sekitarnya, menambah waktu karantina menjadi 10 hari, menyiapkan PPKM level 3 akhir 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, dan sebagainya," kata dia.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya