Bela Mulan soal Karantina, Hillary Brigitta: DPR Setara Presiden

Anggota DPR termuda itu menyebut tidak boleh hanya Eksekutif yang dapat perlakuan khusus, misalnya hanya presiden.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Des 2021, 16:13 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 16:03 WIB
Hillary Brigitta Lasut (Liputan6.com/Johan Tallo)
Hillary Brigitta Lasut (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kasus mangkirnya Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela dari karantina Covid-19 menuai polemik. Anggota DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut pun angkat bicara mengenai kasus tersebut.

Hillary menegaskan bahwa DPR setara dengan presiden, oleh sebab itu apabila presiden bisa karantina mandiri di Istana, maka sudah sewajarnya anggota Dewan juga melakukan karantina secara mandiri.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus anggota DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Dia juga menyebut harus ada kesetaraan di antara lembaga negara.

"Takutnya nanti mendiskreditkan kesetaraan lembaga, secara DPR mengawasi kinerja presiden. Presiden harus dikarantina di wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet," kata dia.

"Kalau Presiden dan DPR dan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden," tambah dia.

Anggota termuda DPR itu menyebut tidak boleh hanya Eksekutif yang dapat perlakuan khusus, misalnya hanya presiden.

"Lembaga setara yang mengawasi kinerja Presiden dalam prakteknya tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja presiden berpotensi makin hari makin dianggap lebih remeh. Kalau wibawa kelembagaan tidak dijaga bagaimana bisa dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra?" kata Hillary.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan (dalam hal ini tugas pengawasan DPR) Pengawas harus punya wibawa dan posisi yang lebih tinggi atau setidaknya setara dengan yang diawasi. Kalau tidak dia tidak akan punya cukup power untuk melaksanakan tugas pengawasan," lanjutnya.

 

Tak Ada yang Dilanggar

Selain itu, Hillary menyebut apabila keluarga anggota DPR pergi dalam rangka mendampingi anggota kunjungan kerja, maka tidak dilarang oleh hukum untuk karantina satu rumah dengan anggota DPR.

"Dalam hal ini apabila keluarga Mbak Mulan karantina diluar, malah salah secara logika hukum," ujarnya.

Apalagi selama karantina, lanjut Hillary, semua pejabat tidak dibebastugaskan dari tanggung jawab menjalankan tugas negara, dan tetap rapat virtual. "Masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan Presiden, DPR dan yudikatif selama proses karantina. Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil," ucapnya.

"Karena saya background hukum, segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," pungkas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya