Rizky Nazar Mulai Jalani Rehabilitasi Hari Ini

Artis Rizky Nazar pada hari ini, Jumat (17/12/2021) mulai menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Des 2021, 20:32 WIB
Diterbitkan 17 Des 2021, 20:32 WIB
Rizky Nazar Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing 0,30 gram dan 0,61 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Rizky Nazar pada hari ini, Jumat (17/12/2021) mulai menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Diketahui, Rizky Nazar kini berada di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

"Benar, mulai hari ini menjalani rehabilitasi," ujar Achmad Akbar kepada wartawan, Jumat, (17/12/2021).

Dia menjabarkan, Rizky Nazar diantarkan ke BNNK Jaksel pada pukul 14.00 WIB. Dalam hal ini, pihak keluarga menjadi penjamin saat mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Sudah dibawa ke BNN (Provinsi Jaksel)," jelas Achmad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditetapkan Tersangka

Rizky Nazar Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja yang terdapat dalam dua bungkus berbeda. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, artis Rizky Nazar (25) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mengamankan Rizky Nazar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021 sekira 20.30 WIB.

Selain mengamankan Rizky Nazar, disita juga narkoba jenis ganja seberat 0,97 gram.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya