Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Bangka Belitung (Babel) pada Jumat 17 Desember 2021. Terduga teroris JAQ dan IU yang ditangkap adalah bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"JAQ sudah berbaiat kepada JI sejak tahun 2005 silam, IU berbaiat kepada JI (Jamaah Islamiyah) sejak 2014," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (20/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ramadhan menambahkan, JAQ dan IU memiliki aktivitas berbeda dalam kesehariannya. JAQ adalah seorang Qoid T3 atau Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz di wilayah Bangka Belitung.
Sedangkan IU, diketahui pernah menjabat sebagai anggota bidang dakwah yang masih menjadi bagian dari T3 untuk urusan Taklim.
"IU mengajar di sebuah pesantren Ponpes Ulul Albab, tujuannya untuk merekrut anggota JI. IU juga seorang direktur atau mudir di sebuah pondok pesantren Ponpes Mahad Dzaidz Bin Tsabith," ungkap Ramadhan.
Penangkapan
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Bangka Belitung (Babel). Penangkapan dilakukan pada Jumat 17 Desember 2021.
"(Ya) penangkapan di Bangka Belitung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Ramadhan mengatakan, kedua terduga teroris yang ditangkap berinisial JAQ dan IU. Menurut informasi diterima, JAQ dan IU adalah anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Ramadhan menambahkan, keduanya ditangkap di lokasi terpisah. JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Kota Bangka Tengah, pada pukul 07.55 WIB.
"Sedangkan, IU ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Bangka Tengah, Bangka Belitung pada pukul 03.53 WIB," tandas Ramadhan.
Advertisement