Jarang Ada Interupsi saat Paripurna DPR, Ini Jawaban Puan Maharani

Puan menuturkan, interupsi juga diberikan tidak lama, tergantung dari tema dan masalah apa yang ingin disampaikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2021, 13:14 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 13:14 WIB
Rapat Paripurna Masa Sidang IV DPR
Ketua DPR Puan Maharani berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Rapat juga membahas pembentukan kementerian baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menjawab alasan jarang ada  interupsi dari para legislator saat rapat paripurna berlangsung. Puan mengatakan, saat kepemimpinannya jarang ada interupsi bukan karena sebuah kesengajaan.

Sebab, dalam satu tahun akhir DPR RI menerapkan protokol kesehatan ketat karena pandemi Covid-19. Rapat paripurna hanya dibolehkan maksimal 2,5 jam. Hal itu menjawab pertanyaan mahasiswa yang mengikuti program magang di DPR RI

"Kok sekarang jarang interupsi. Bukan sengaja, masa waktu dari paripurna itu dibatasi karena pandemi," ujar Puan dalam sambutannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

"Maksimal itu 2,5 jam begitu juga acara-acara di komisi. Kenapa, yaitu menunjukkan waktu untuk melakukan interaksi atau kemudian berkumpul itu tidak lama," jelasnya.

Puan menuturkan, interupsi juga diberikan tidak lama. Bila memang sama sekali tidak ada Interupsi ada sebabnya.

"Interupsi pun kami berikan hanya kadang kala Interupsi itu tidak dilaksanakan pasti ada sebab," ujarnya.

 

Demi Menjaga Marwah DPR

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang
Suasana Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Rapat mengesahkan UU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, dalam agenda tertentu dalam rapat paripurna memang tidak diberikan waktu bagi anggota dewan melakukan interupsi.

Puan mengatakan, hal ini demi menjaga marwah DPR RI.

"Dan hal yang kemudian sebaiknya tidak dilakukan tergantung dari agenda tertentu yang kemudian harus kita jaga untuk bisa menjaga marwah DPR tentu saja," katanya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya