Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (kemenkes) memastikan pria yang dievakuasi dari salah satu apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara merupakan kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron.
Pasien ini sempat menolak saat hendak diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.
"Jadi saya mau memastikan. Ini sama ya, orang yang sama tadi apartemen maupun yang menolak," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Selasa (28/12/2021).
Advertisement
Menurut Nadia, evakuasi pasien Omicron ini melibatkan personel TNI dan Polri. Pelibatan TNI dan Polri ini karena pasien menolak permintaan Dinas Kesehatan Provinsi DKI untuk menjalani isolasi di rumah sakit.
"Tapi saat ini sudah kooperatif dan berkenan juga untuk dilakukan pemeriksaan swab ulang. Karena memang dibutuhkan lagi untuk pemeriksaan ulang pada saat masuk ke dalam fasilitas pelayanan kesehatan," jelas dia.
Pasien Dievakuasi
Sebelumnya, petugas gabungan mengevakuasi pasien diduga positif Covid-19 dari salah satu apartemen di Jakarta Utara. Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan membenarkan petugas gabungan dari dinas kesehatan hingga polisi tengah mengecek informasi pasien diduga Covid-19 di apartemen tersebut.
"Iya saya lagi ada di sini (TKP)," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa.Â
Terpisah, Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati membenarkan tengah melakukan penanganan terhadap salah satu penghuni apartemen di Jakarta Utara.
Yudi mengatakan, penghuni itu sedang menunggu hasil swab test sehingga berada di apartemen.
"Yang bersangkutan sejak diswab dan tunggu hasil swab ada di rumah (apartemennya)," kata Yudi.Â
Â
Reporter: Titin SupriatinÂ
Sumber: Merdeka.com
Advertisement