KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Infrastruktur di Buru Selatan

Ali membenarkan tim lembaga antirasuah sudah menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2022, 11:13 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 11:11 WIB
Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Ditahan KPK
Plt Jubir KPK, Ali Fikri bersiap memberi keterangan penahanan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8/2021). Rudi Hartono tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Pondok Ranggon 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah membuka penyidikan baru di Kabupaten Buru Selatan. Dugaan korupsi berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016.

"KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Ali belum bersedia membeberkan kronologi dan konstruksi kasus tersebut. Namun Ali membenarkan tim lembaga antirasuah sudah menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

Ali mengatakan, pihaknya baru akan mengumkan tersangka saat tim lembaga antirasuah melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan. Hal tersebut merupakan kebijakan KPK era Firli Bahuri.

"Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Ali.


Kumpulkan Alat Bukti

Ali menyebut, tim lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana para pihak dalam kasus ini. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya