Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan di Indonesia bertambahnya kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Terdapat penambahan 7.010 orang terkonfirmasi positif Corona dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada hari ini, Rabu (26/1/2022).
Sehingga sampai saat ini total akumulatif sebanyak 4.301.193 orang di Indonesia terkonfimrasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 2.582 orang. Di Indonesia total akumulatifnya menjadi 4.127.662 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negaitif Covid-19 hingga saat ini.
Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 7 orang pada hari ini. Dengan begitu total akumulatif terdapat 144.254 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 25 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (26/1/2022) pada jam yang sama.
Â
Pfizer-BioNTech Luncurkan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Khusus Varian Omicron
Pfizer dan BioNTech mengatakan pada hari Selasa 25 Januari 2022 bahwa mereka memulai uji klinis untuk menguji versi baru dari vaksin mereka yang dirancang khusus untuk menargetkan varian Omicron Covid-19, yang telah menghindari beberapa perlindungan yang diberikan oleh dua vaksin asli.
Perbankan pada sukarelawan di Amerika Serikat, perusahaan berencana untuk menguji respon imun yang dihasilkan oleh vaksin berbasis Omicron baik sebagai rejimen tiga suntikan pada orang yang tidak divaksinasi dan sebagai suntikan booster untuk orang yang telah menerima dua dosis vaksin asli mereka. Demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (26/1/2022).
Mereka juga menguji dosis keempat vaksin saat ini terhadap dosis keempat vaksin berbasis Omicron pada orang yang menerima dosis ketiga vaksin Pfizer-BioNTech tiga hingga enam bulan sebelumnya.
Perusahaan berencana untuk mempelajari keamanan dan tolerabilitas tembakan di lebih dari 1.400 orang yang akan terdaftar dalam uji coba.
"Sementara penelitian saat ini dan data dunia nyata menunjukkan bahwa booster terus memberikan perlindungan tingkat tinggi terhadap penyakit parah dan rawat inap dengan Omicron, kami menyadari perlunya bersiap jika perlindungan ini berkurang seiring waktu dan berpotensi membantu mengatasi Omicron dan varian baru di masa depan," kata kepala penelitian dan pengembangan vaksin Pfizer, Kathrin Jansen, dalam sebuah pernyataan.
Bergantung pada jumlah data uji klinis yang diperlukan oleh regulator, mungkin tidak mungkin untuk mewujudkan rencana saat ini untuk meluncurkan vaksin penargetan Omicron pada akhir Maret, kata BioNTech.
Pfizer mengatakan bahwa dua dosis vaksin asli mungkin tidak cukup untuk melindungi dari infeksi Omicron, dan bahwa perlindungan terhadap rawat inap dan kematian mungkin berkurang.
Namun, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan dosis ketiga vaksin mRNA seperti vaksin Pfizer-BioNTech telah memberikan perlindungan 90 persen terhadap tingkat rawat inap akibat Covid-19.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19
Advertisement