Update Jumat 28 Januari 2022: 4.319.175 Positif Covid-19, Sembuh 4.131.333, Meninggal 144.268

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 27 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (28/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Jan 2022, 17:08 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Covid-19 (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Jumat (28/1/2022), terdapat penambahan 9.905 orang positif Covid-19.

Total akumulatifnya terdapat 4.319.175 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 2.028 orang. Di Indonesia sampai kini total akumulatif ada 4.131.333 pasien berhasil sembuh dan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 7 orang pada hari ini. Sehingga di Indonesia total akumulatif terdapat 144.268 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 27 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (28/1/2022) pada jam yang sama.

Pesan Wapres Ma'ruf Kasus Covid-19 Varian Omicron Melonjak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Wakil Presiden Maruf Amin menganggap lonjakan tajam kasus konfirmasi positif harian Covid-19 varian Omicron sesuai dengan prediksi para ahli sebelumnya. Data Satgas Nasional Covid-19 pada Rabu 26 Januari 2022 mencatat pertambahan hingga 7.010 kasus.

Wapres Ma'ruf Amin mengaku tidak heran dengan data tersebut. Terlebih kasus Covid-19 varian Omicron memang sudah sangat meningkat di banyak negara di dunia.

"Kita memang sudah memperkirakan bahwa memang Februari dan awal Maret itu akan terjadi peningkatan melihat perkembangan Omicron di seluruh dunia ini terjadi," ujar Ma'ruf kepada wartawan saat ditemui di Great Western Resort, Tangerang, Banten, Kamis 27 Januari 2022.

Tapi, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak lepas tangan dengan lonjakan kasus tersebut. Antisipasi maksimal tengah dilakukan pemerintah dengan harapan jumlah kasus varian Omicron kembali terkendali.

"Kita sudah mengantisipasi supaya kenaikannya itu tidak eksponensial seperti yang terjadi di beberapa negara," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf menambahkan, antisipasi dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan testing, tracing, treatment dan juga percepatan vaksinasi. Selain itu, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan.

Menurut dia, pemerintah melakukan pengetatan khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker, dan juga menjaga jarak, testing, dan tracing. Tindakan percepatan juga dilakukan pemerintah untuk mengetahui lebih banyak yang misalnya terkena.

"Kemudian juga vaksinasinya dipercepat baik yang pertama, kedua dan juga booster, terutama juga lansia dan anak-anak. kemudian juga penerapan PeduliLindungi itu terus kita tekankan," jelas Ma'ruf.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kelemahan Virus Corona
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

 

6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya