Liputan6.com, Jakarta - Momentum libur Tahun Baru Imlek, Selasa (1/2/2022) dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata maupun sekedar berolahraga ke kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan.
Humas Taman Margasatwa Ragunan, Bambang Wahyudi mengatakan sampai dengan pukul 10.00 Wib, sudah tercatat ada 3 ribu pengunjung memasuki kawasan wisata Ragunan.
"Sudah tercatat lebih dari 3 ribu pengunjung. Kalau siang banyak wisata keluarga kalau pagi banyak pengunjung olahraga," kata Wahyudi saat dihubungi, Selasa.
Advertisement
Meski antusias warga menikmati momen hari libur raya libur imlek cukup tinggi. Pihak Ragunan tetap melakukan pembatasan maksimal kapasitas sebanyak 25 persen dari kapasitas normal, sebagai langkah protokol kesehatan (prokes).
"Pembatasan jumlah pengunjung hanya 25 persen atau setara maksimal 15 ribu orang," katanya.
Selain pembatasan, pihak Ragunan juga memberlakukan syarat pengunjung harus sudah vaksin Covid-19. Termasuk, mendaftar secara online untuk pembelian tiket, sebelum memasuki kawasan ragunan.
"Dan Jumat sampai Minggu diberlakukan pembatasan dengan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau roda empat," katanya.
"Kebetulan untuk pengawasan jalan terus tidak hanya saat imlek karena kita sadar pandemi masih ada jadi Ragunan tetap berlakukan ketat protokol kesehatan," katanya.
Cara Membeli Tiket Online Kebun Binatang Ragunan
Adapun, proses pendaftaran online bagi calon pengunjung yang tertarik berwisata ke Ragunan sebagaimana yang diposting dalam akun resmi Instagram @ragunanzoo.
Berikut cara pemesanan tiket masuk Ragunan secara online yakni sebagai berikut:
1. Daftar online pada H-1 melalui link bit.ly/PesantiketTMR
2. Isi form data dan sertakan KTP yang didaftarkan, 1 pendaftar maksimal untuk 5 orang
3. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim jadi mohon ditunggu)
4. Tunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar. Jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukkan KTP yang terdaftar
5. Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil
6. KTP luar DKI Jakarta sudah bisa untuk berkunjung.
Advertisement