Mahfud Md: Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan dengan Pengamanan Terukur

Menurut Mahfud Md, seluruh tahapan kegiatan perencanaan penambangan batu andesit di Desa Wadas selama ini sudah dikoordinasikan dengan Komnas HAM.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Feb 2022, 19:32 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022, 19:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan. Adapun pengukuran ini dilakukan untuk pertambangan batu andesit dan pembangunan Waduk Bener.

"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN (Badan Pertahanan Nasional) Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam konferensi pers di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).

Menurut dia, seluruh tahapan kegiatan perencanaan penambangan batu andesit di Desa Wadas selama ini sudah dikoordinasikan dengan Komnas HAM. Berdasarkan informasi dari Komnas HAM, kata Mahfud, memang terjadi pro kontra dari dua kelompok masyarakat terkait rencana penambangan tersebut.

"Dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro, ada yang kontra seperti biasa," ujarnya.

Mahfud menyampaikan bahwa rencana pembangunan bendungan atau Waduk Bener ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) pemerintah pusat. Pemerintah berencana membangun bendungan untuk mengaliri 15.000 hektare sawah masyarakat.

Dia menjelaskan keberadaan Waduk Bener ini nantinya sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Selain mengaliri sawah, waduk ini dibangun untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan mengatasi banjir.

"Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," jelas Mahfud.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kondisi Sudah Normal

Sebelumnya, Mahfud memastikan saat ini Desa Wadas dalam kondisi normal dan kondusif. Mahfud menegaskan tidak ada suasana mencekam di Desa Wadas sebagaimana yang beredar di media sosial maupun pemberitaan.

Dia mengakui pada proses pengamanan memang sempat terjadi gesekan di lapangan. Namun, Mahfud mengatakan gesekan tersebut terjadi antar warga, bukan dengan aparat.

"Gesekan itu ekses dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan didalam gesekan antar warga itu," ujar Mahfud

Saat ini, seluruh warga Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang sempat diamankan polisi telah dibebaskan dan pulang ke rumah masing-masing. Mahfud menekankan tidak ada korban atau penyiksaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya