Densus 88 Gagalkan Terduga Teroris yang Hendak Serang Polsek Kampar

Pelaku terduga teroris bersembunyi di ruangan kosong Polsek Kampar sebelum melakukan aksinya, tapi berhasil digagalkan Densus 88 antiteror Polri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Feb 2022, 14:27 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri mengagalkan salah satu terduga teroris yang berencana menyerang Polsek Kampar. Pelaku diketahui berinisial EP dan merupakan Jamaah Ansharut Daulah Padang.

"EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 kemarin di Polsek Kampar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).

Ramadhan menyatakan, EP telah melakukan persiapan amaliah ke kantor polisi. Ketika itu, yang disasar ialah Polsek Kampar. Namun, Anggota Densus 88 Antiteror berhasil menggagalkannya.

Dia menambahkan, EP ditemukan pada 23.48 WIB di salah satu ruangan kosong Polsek Kampar. "Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ujar dia.

Terpisah, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menerangkan, EP saat ini masih diperiksa intensif. "(EP) Dalam pengamanan petugas Densus 88," katanya.

Pesan di Facebook

Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, EP diketahui sempat mengunggah postingan di akun media sosial Facebook. Terduga teroris itu menuliskan permohonan maaf.

"(EP) menulis (di Facebook): 'Mohon maaf lahir dan batin semoga diampuni semua kehilafan… Dan diikhlaskan semua hutang… Aamiin' ", ucap Aswin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya