Deretan Tanggapan DPR hingga Parpol atas Usulan Biaya Haji Naik Menjadi Rp 45 Juta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2022, 15:01 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 14:53 WIB
Masjidil Haram
Ribuan jemaah melakukan tawaf dan memadati sekitar Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi pada Rabu (7/8/2019). Kondisi Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji kian dipadati jemaah dari berbagai negara. (Photo by FETHI BELAID / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR akan mengkaji usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dari Kementerian Agama (Kemenag). Apakah akan naik atau tidak, kalaupun naik berapa besarannya?

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, menyatakan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 45 juta belum final, melainkan baru usulan pemerintah. "Itu baru usul pemerintah, ini yang mau kami bahas," kata Yandri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 1 juta dari tahun sebelumnya. 

Usulan tersebut disampaikan Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Dalam paparannya, usulan biaya haji itu salah satunya meliputi tes PCR di Arab Saudi.

"Biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Mekah dan Madinah, biaya visa dan biaya PCR di Arab Saudi," seperti dilihat pada YouTube Komisi VIII DPR RI Channel, Rabu, 16 Februari.

Lantas apa saja tanggapan dari DPR hingga Parpol atas usulan pemerintah menaikkan biaya haji 2022 jadi Rp 45 Juta?

1. DPR Janji Tekan Biaya Haji 2022

FOTO: Jemaah Mulai Rangkaian Ibadah Haji 2021
Jemaah mengelilingi Kabah pada awal musim haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, menyatakan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 45 juta belum final, melainkan baru usulan pemerintah.

Diketahui, biaya haji tahun 2022 lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp 31-38 Juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp 44,3 Juta.

Yandri menyatakan pihaknya akan berusaha menekan biaya haji agar lebih ringan. "Ini mau kita dalami dulu bagian apa saja yang mengalami kenaikan, apa mungkin ditekan lebih ringan," kata dia.

Politikus PAN itu menegaskan, Panja akan bekerja ekstra untuk membedah kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama.

"Panja haji DPR akan bekerja maksimal," pungkasnya.

2. Dinilai Akan Beratkan Jemaah Haji

ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyatakan PKS akan memperjuangkan agar biaya haji 2022 bisa lebih terjangkau masyarakat.

"Itu usulan pemerintah kami di DPR, khususnya PKS tentu akan perjuangan biaya haji lebih terjangkau," kata Bukhori Saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Februari 2022. 

Anggota Komisi VIII DPR itu menyatakan nantinya pada saat pembahasan bersama Menag, ia akan memastikan detail apa saja sehingga biaya haji naik cukup tinggi.

Ia menyebut, kenaikan biaya itu akan memberatkan calon jamaah haji. "Kita akan bahas dulu, memang itu pasti cukup berat bagi sebagian calon haji," kata dia.

Diketahui, Menteri Agama mengungkapkan usulan biaya haji 1443H/2022 sebesar Rp45 Juta. Menteri Agama menjelaskan, biaya sebesar Rp45 Juta itu akan digunakan bagi kebutuhan jemaah seperti biaya penerbangan, living cost, biaya di Mekah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

3. Pemerintah Diminta Sampaikan Dasar Naiknya Biaya Haji

Menunaikan Ibadah Haji dan Umroh
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Selain itu, Bukhori juga mengingatkan pemerintah untuk segera menyampaikan besaran instrumen penting dan menjadi dasar dalam menemukan angka biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

"Dalam penyampaian yang disampaikan oleh Menteri Agama belum disampaikan usulan besaran BPIH, tetapi hanya Bipih-nya saja. Ini menjadi sangat penting mengingat basis menemukan angka Bipih ada di sana," ucapnya.

 

Taufik Akbar Harefa

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya