Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan subsidi untuk harga minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi minyak goreng curah ini akan diberikan berbasis dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (15/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, keputusan ini diambil usai pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga distribusi minyak goreng di pasaran. Pemerintah juga menyadari adanya kenaikan harga komiditas, salah satunya minyak kelapa sawit.
"Dengan memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," ujarnya.
Bagaimana dengan Minyak Goreng Kemasan?
Terkait harga kemasan lain, kata Airlangga, akan menyesuaikan nilai keekonomian. Pemerintah pun berharap nilai keekonomian minyak sawit akan tersedia di pasar modern, pasar tradisional, maupun di pasar-pasar lainnya.
"Bapak Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ucap Airlangga.
Advertisement