Update Covid-19 Senin 21 Maret 2022: Positif 5.967.182, Sembuh 5.609.945, Meninggal 153.892

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 20 Maret 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Senin (21/3/2022) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Mar 2022, 17:17 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 17:17 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Han Yi, petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah. Menurut laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada peningkatan sebanyak 4.699 orang terkonfirmasi positif pada hari ini, Senin (21/3/2022). 

Dengan begitu kasus terkonfirmasi positif virus Corona terhitung sejak Maret 2020 menjadi 5.967.182 jiwa.

Seiring meningkatnya kasus positif, mereka yang telah sembuh dan terbebas dari Covid-19 juga ikut bertambah. Pada hari ini naik 20.888 orang, sehingga angka komulatif kasus sembuh di Tanah Air menyentuh angka 5.609.945 jiwa.

Satgas Covid-19 juga melaporkan terjadi penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 154 orang. Sehingga jumlah keseluruhan warga yang berpulang akibat terpapar Covid-19 hingga saat ini mencapai 153.892 orang. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 20 Maret 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Senin (21/3/2022) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Melandai

FOTO: Vaksinasi Massal untuk Warga Lansia
Petugas medis memeriksa kesehatan warga lanjut usia (lansia) sebelum disuntik vaksin Sinovac di Alun-Alun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Sebanyak 600 dosis vaksin Sinovac disiapkan pemerintah setempat untuk warga lansia guna mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mengkaji kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Hal ini menyusul kasus Covid-19 di Kota Bekasi yang mulai melandai beberapa pekan terakhir. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, mengatakan, pihaknya berencana melakukan evaluasi pada Senin 21 Maret 2022 besok.

Sekolah yang akan menggelar PTM 100 persen akan dilihat kesiapannya untuk kemudian didata.

"Secara bertahap ini akan dilakukan evaluasi besok Senin. Nanti kita data mana yang sudah 100 persen," katanya kepada awak media, Minggu (20/3/2022).

Inayatullah menegaskan, untuk saat ini sekolah yang diperbolehkan menggelar PTM 100 persen hanya yang memiliki sedikit siswa. Hal ini guna memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan terhadap para siswa.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Pemerintah Pertimbangkan Status Pandemi Menjadi Endemi
Pengunjung memilih pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/2/2022). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya